Berita Pangandaran (harapanrakyat com),- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyambangi keluarga bocah kembar Hasan Husen yang meninggal akibat tertabrak moge Harley Davidson, Minggu (13/3/2022).
Bocah kembar asal Dusun Babakansari, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tersebut tertabrak Moge saat melintas di jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022) kemarin.
“Saya ikut belasungkawa atas meninggalnya bocah kembar semoga ditempatkan ditempat yang mulia,” kata Jeje Wiradinata saat mendatangi rumah korban tabrak maut Moge, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga: Hasan Husen: Pagi Bikin Cireng, Siang Meninggal Tertabrak Moge di Pangandaran
Lebih lanjut Jeje Wiradinata menambahkan, dirinya melihat kondisi jalan raya yang lurus tidak ada hambatan sangat berbahaya. Apalagi daerah padat penduduk.
“Nanti kita akan perintahkan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu agar memperlambat kecepatannya apabila di daerah yang padat penduduk,” jelas Jeje.
Jeje menuturkan, dua anak tertabrak moge saat menyebrang jalan menuju Madrasah. Karena itu Jeje berjanji akan membangun madrasah satu lagi agar anak-anak tidak perlu menyebrang.
“Kebetulan katanya mau mengaji di Madrasah, karena posisinya di seberang kita nanti bangun Madrasah satu lagi yang di sebelah sini. Jadi anak-anak tidak bolak-balik nyebrang. Apalagi jumlah siswanya juga banyak. Nanti dibagi dua yang dari sebelah sana jangan pada nyebrang, dan di sini juga sebaliknya,” tuturnya..
Selain itu Jeje juga berjanji akan membantu merehab rumah keluarga Hasan Husen karena terlihat sudah lapuk.
“Kita akan benahi supaya lebih baik lagi serta lingkungan sekitarnya juga. Satu dua hari ke depan nanti akan ada tim yang datang ke rumah orang tua korban. Untuk persiapan merehab rumah tersebut,” kata Jeje.
Terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam mengawal proses hukum bagi penabrak bocah kembar, Jeje mengaku belum tahu proses hukumnya karena itu kewenangan aparat kepolisian.
“Katanya sudah damai dan islah, nah apakah itu menggugurkan status hukumnya juga atau apa gimana nanti. Saya akan coba cek dan telusuri ke Kepolisian terlebih dulu. Apakah dengan perdamaian bisa menggugurkan proses hukumnya apa tidak, kita serahkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)