Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, melakukan razia ke dua tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022) malam.
Dalam razia tersebut, puluhan pengunjung karaoke tak luput dari incaran petugas untuk melakukan tes urine.
Tapi, dari 70 orang pengunjung yang melakukan tes urine, semua hasilnya negatif tidak konsumsi narkoba.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kegiatan razia di tempat karaoke tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya dari penyalahgunaan narkoba.
“Terlebih menjelang bulan ramadan,” katanya Kamis (24/3/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba, kegiatan dilaksanakan dengan maksimal. Yaitu, dengan cara humanis sesuai prosedur yang ada.
“Razia malam tersebut dilaksanakan di 2 tempat hiburan malam, yaitu Classic Karaoke dan Acoustiq Karaoke. Semua pengunjung lakukan pemeriksaan tes urine,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, razia kali ini baru dua tempat karaoke atau hiburan malam.
“Kami lakukan tes urine agar mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” katanya Kamis (24/3/2022).
Tuteng mengungkapkan, dari 70 pengunjung yang ada di 2 tempat hiburan malam itu, semuanya tak luput dari sasaran petugas untuk tes urine.
“Alhamdulillah hasilnya semua negatif. Saya senang karena masyarakat sekarang sudah paham tentang bahaya narkoba. Ini merupakan bentuk keberhasilan sosialisasi dan edukasi yang kami lakukan selama ini,” ungkapnya.
Namun meski begitu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masyarakat dan pendidikan.
“Selanjutnya kita akan rutin memberikan pemahaman bahayanya narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)