Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (27/3/2022), dikejutkan dengan calon incumbent yang tumbang.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Pamarican sendiri diikuti oleh enam desa. Adapun masing-masing desa tersebut, semua incumbent kembali mengikuti kompetisi untuk mempertahankan jabatannya.
“Dari hasil akhir penghitungan suara, 3 orang calon incumbent tumbang. Dan 3 orang petahana lainnya menang kembali,” kata Sekretaris Camat Pamarican, Heliana Arief Soeratman, Minggu (27/3/2022).
Lebih lanjut Heli menambahkan, ketiga calon incumbent yang kalah adalah dari Desa Sukajadi, Desa Pasirnagara dan Desa Margajaya.
Sementara untuk incumbent yang masih bertahan adalah Desa Sidaharja, Desa Sukajaya dan Desa Bantarsari.
Dengan berakhirnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis ini, sambungnya, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia dan masyarakat.
Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para calon, yang telah ikut berkompetisi dalam perhelatan Pilkades serentak tahun 2022.
Heliana Arief meminta kepada semua calon termasuk incumbent yang tumbang, untuk tetap menjaga kondusifitas dan saling menghargai satu sama lain.
Sementara untuk calon yang menang, ia berharap untuk tetap menjaga situasi, jangan terlalu euforia dalam kemenangan.
“Begitu juga bagi yang kalah, semoga bisa menerima kekalahan dengan legowo. Dan saya harap ikut membangun desa kedepannya,” harapnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)