Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Perseteruan Karta Cibadak dan UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berakhir islah. Sebelumnya Karang Taruna (Karta) Cibadak dan para juru parkir di wilayah Kecamatan Banjarsari, mengkritisi soal naiknya setoran retribusi parkir karena dianggap terlalu memberatkan.
UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Kabupaten Ciamis, akhirnya melakukan duduk bersama dan menjalin kesepakatan dengan pihak Karang Taruna.
Musyawarah tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Banjarsari, Selasa (01/03/2022), dengan disaksikan oleh muspika setempat.
Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi SE mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf. Sekaligus menjelaskan terkait adanya kenaikan setoran bagi para juru parkir wilayah Kecamatan Banjarsari.
“Tadi kita telah melakukan mediasi. Alhamdulillah, semuanya sudah clear dan mengerti,” ucap Dedi Iswadi kepada HR Online.
Miskomunikasi Antara Karta dan UPTD Parkir Ciamis
Menurutnya, perseteruan Karta Cibadak dengan UPTD Pengelolaan Parkir merupakan sebuah miskomunikasi.
Dalam kesempatan itu pihaknya juga menjelaskan terkait adanya kenaikan setoran parkir untuk wilayah Banjarsari. Kenaikan tersebut merujuk hasil uji petik yang pihaknya lakukan sebelumnya.
Baca Juga : Tarif Setoran Parkir Naik, Karang Taruna dan Jukir di Banjarsari Ciamis Keberatan
“Dari masing-masing lokasi kita lakukan uji petik. Kita bisa memberikan penilaian sehingga kenaikan setoran ini sudah kita anggap pas demi mendongkrak PAD Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Semua juru parkir wilayah Kecamatan Banjarsari, lanjut Dedi Iswadi, semuanya mendapatkan kenaikan setoran, namun dengan nilainya variatif.
Ia menyebutkan, dari jumlah 52 orang juru parkir semuanya mengalami kenaikan setoran. Namun nominal jumlahnya berbeda, sesuai dengan tingkat keramaian lapak. Ada yang naiknya beberapa persen mulai dari Rp 8.000 hingga Rp 53.000.
“Seperti halnya lapak juru parkir Dedi. Itu kenaikan target setorannya dari 12 ribu rupiah menjadi 53 ribu rupiah. Karena melihat dari hasil uji petik, yang mana lokasi tersebut dalam sehari biaya parkir yang masuk bisa mencapai 170 ribu rupiah,” terangnya.
Sedangkan, mengenai target parkir dari kawasan Pasar Banjarsari, Dedi Iswadi mengatakan bahwa, target parkir itu dari keseluruhan lokasi parkir se-Kabupaten Ciamis
“Jadi tidak ada target berapa per tahun parkir harus masuk dari Banjarsari. Meski begitu, kami melakukan kenaikan setoran untuk meningkatkan PAD parkir bagi Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)