Pernikahan beda agama sempat menghebohkan dunia maya, khususnya Semarang. Unggahan pertama kalinya dari salah satu pengguna akun TikTok.
Dalam video tersebut terlihat pasangan pengantin laki-laki dan perempuan tengah menjalankan prosesi pernikahan.
Mempelai perempuan menggunakan hijab dan mempelai laki-laki menggunakan jas berwarna hitam. Tetapi ternyata pasangan tersebut menikah di gereja, sebab sosok pengantin laki-lakinya beragama Katolik.
Baca Juga: Hutan Adat Suku Namblong Terkena Imbas, Pemerintah Janji Hentikan Izin
Viral Pernikahan Beda Agama, Hebohkan Dunia Maya
Baru-baru ini jagat raya tengah heboh karena viralnya video yang memperlihatkan prosesi pernikahan dua pasangan insan.
Pernikahan antara pria Katolik dan wanita Muslim itu berlangsung di gereja kota Semarang, Jawa Tengah waktu lalu.
Pengunggah video itu yakni akun TikTok @sacha_alya juga sempat membagikan foto-foto potret pasangan tersebut.
Selanjutnya pengguna akun itu juga mengunggah video berupa slide foto yang memperlihatkan momen pernikahan dua pasangan itu.
Dalam video itu juga terlihat sejumlah foto pernikahan yang tengah berlangsung di sebuah gereja kota Semarang.
Bahkan terlihat mempelai wanitanya menggunakan busana pengantin lengkap dengan mengenakan hijab.
Baca Juga: Bocah Baduy Viral, Diduga Kebal Suntik Vaksin, Jarum Tak Tembus Kulit
Konseling Pernikahan
Menanggapi pernikahan beda agama itu, konselor beda agama sekaligus menjadi saksi dalam pernikahan yakni Achmad Nurcholis angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa pernikahan itu melakukan akad serta pemberkatan di dua tempat.
Akad sendiri telah berlangsung di hotel Semarang lalu pemberkataan di Gereja St Ignatius Krapyak. Selanjutnya Nurcholis kembali menerangkan bahwa pasangan yang viral itu sudah melakukan konseling pernikahan selama 2 tahun.
Pasalnya, ia mengaku juga sudah mendampingi pernikahan yang berbeda agama sebanyak 30 kali bahkan lebih.
Menurutnya, pasangan seperti ini khususnya di Semarang juga bukan merupakan kali pertama ia dampingi.
Baca Juga: BMKG Imbau Potensi Angin Kencang di Jabodetabek Siaga Hingga Malam
Pesan Menohok dari Seorang Ustadz
Mengenai viralnya pernikahan beda agama dalam unggahan video, akhirnya Ustadz Hilmi Firdausi memberikan komentar menohok.
Melalui akun Twitternya yakni @Hilmi28, ia menyebutkan bahwa pernikahan berbeda agama hukumnya adalah haram.
Selain itu, juga telah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Sementara itu, kabarnya menurut Achmad Nurcholis, menjelaskan lagi bahwa pasangan itu juga akan memegang keyakinan agama masing-masing.
Tidak hanya itu saja, ia juga menyebutkan tentang persyaratan untuk menikah hampir sama dengan pernikahan yang sama keyakinan.
Gereja Katolik juga mengizinkan pernikahan beda keyakinan yang mana kedua mempelai harus mengikuti tata cara Gereja Katolik.
Sedangkan dalam Islam hanya mempersilakan pernikahan beda keyakinan sepanjang mempelai pria berkeyakinan Islam. Sedangkan mempelai wanita adalah ahlul kitab alias penganut nasrani atau Yahudi.
Terkait viralnya pernikahan beda agama di kota Semarang, video yang berdurasi 13 detik itu sudah ditonton 1,6 juta kali lebih. Kabarnya video sudah ada sejak hari Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 19:00 WIB. (R10/HR-Online)