Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Penyelundupan 66 karung sabu di Pangandaran, Ditresnarkoba Polda Jawa Barat telah mengamankan sedikitnya 5 orang pelaku. Direktur Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Johannes R Manalu mengatakan, pengungkapan serta penangkapan tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu ini terjadi di perairan Pangandaran.
Penyelundupan 66 karung sabu berhasil digagalkan polisi di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga : Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton dari Iran di Pangandaran
“Selain mengamankan barang bukti berupa sabu yang mereka kemas dalam 66 karung berisi kotak tupperware terbungkus lakban. Kita juga mengamankan lima orang pelaku. Kuat dugaan kelima orang ini terlibat dalam tindak pidana kepemilikan sabu tersebut,” terangnya, Rabu (16/03/2022).
Kombes Pol. Johannes menyebutkan, dari kelima orang terduga itu salah satunya merupakan WNA (Warga Negara Asing). Sementara sisanya warga Kabupaten Pangandaran.
“Identitas tersangka berinisial HH, HD, NS, dan AH. Sedangkan, satu orang warga negara asing asal Iran berinisial M,” paparnya.
Untuk barang bukti dan kelima orang terduga, pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Cenk/R3/HR-Online/Editor-Eva)