Pengertian investasi hijau perlu Anda tahu agar mampu memahaminya secara jelas. Apalagi saat ini beberapa negara sedang mengalami global warming.
Dengan demikian, ada perhatian yang serius terhadap lingkungannya. Kebijakan industri kini pun ikut menuju pada trend yang serba ramah lingkungan. Hal ini juga dilakukan dengan adanya industri otomotif membuat tren yang ramah lingkungan.
Sebenarnya pembuatan ekonomi hijau belum ada kesepakatan bersama secara luas. Konsep dan definisi dari ekonomi hijau sendiri juga belum ada.
Kesepakatan bersama dari para pakar lingkungan juga belum terlihat. Namun dengan mengetahui pengertian investasi hijau, membantu Anda untuk lebih memahaminya.
Baca Juga: Investasi Paper Asset dengan Berbagai Keuntungan yang Bisa Didapatkan
Mengenal Pengertian Investasi Hijau Dalam Dunia Ekonomi
Indonesia menjadi salah satu yang memiliki program perekonomian hijau. Hal ini dipercaya mampu menciptakan situasi kondusif dalam investasi hijau serta peningkatan modal.
Berjalan dengan tujuan membantu pemerintah dalam membangun kepercayaan investor. Ada proyek-proyek hijau yang berkembang sebagai energi berkelanjutan.
Dengan konsep yang belum disepakati secara jelas ini, membuat kemungkinan kecil tercapai kesepakatan secara internasional. Meski masih banyak kendala yang bisa terjadi, namun investasi hijau memiliki masa depan bagus.
Potensi untuk menggaet banyak pasar akan menarik dengan adanya slogan ramah lingkungan, hijau, dan yang lainnya. Investasi yang bertanggung jawab secara sosial dan etika menjadi pengertian investasi hijau.
Aktivitas ini bukan semata dari aspek keuntungan materi saja. Investasi ini terjadi pada perusahaan yang mendukung atau menyediakan produk dan praktik ramah lingkungan.
Dukungan terhadap beberapa perusahaan berkomitmen dengan adanya teknologi baru. Hal ini tentunya akan dukung transisi dari ketergantungan karbonnya ke energi alternatif berkelanjutan.
Baca Juga: Instrumen Investasi Reksadana Bervariasi, Investor Wajib Tahu
Perkembangan Investasi Hijau
Pengertian investasi ini menjadi pengembang bagi perusahaan untuk melakukan program ekonomi hijau. Sebenarnya investasi hijau sudah ada sejak tahun 2008.
Bahkan hingga saat ini, pasar obligasi hijau semakin berkembang pesat dari nilai sebelumnya US$11 miliar pada 2013.
Lalu US$36 miliar pada 2014 (merujuk dari data OECD, 2016), menjadi US$167 miliar di tahun 2018 (merujuk dari Climate Bonds Initiative, 2019).
Pertumbuhan yang cukup pesat ini menandakan adanya pertumbuhan investasi hijau yang justru semakin masyarakat minati. Obligasi hijau menjadi perkembangan penting dalam aspek sosial dan lingkungan berkelanjutan.
Baca Juga: Target Price Saham untuk Mencegah Kerugian Besar dalam Investasi
Meski penerbit instrumen ekonomi hijau masih terbatas, namun cukup populer di Indonesia. Sebenarnya investasi hijau sudah ada di Indonesia sejak tahun 2009.
Tujuan dari investasi ini yaitu dalam rangka mendukung investor supaya senantiasa peduli dan bertanggung jawab soal isu lingkungan. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga.
Selain itu, juga mendorong terciptanya suatu ekosistem dan aturan untuk jangka panjang. Inilah mengapa investor perlu tahu pengertian investasi hijau dan tujuannya dalam perkembangan ekonomi hijau berkelanjutan. (R10/HR-Online)