Pengertian Hukum Kepler merupakan pedoman yang digunakan untuk mempelajari pergerakan planet di luar angkasa.
Anda mungkin sering bertanya-tanya, bagaimana planet di luar angkasa dapat bergerak di porosnya?
Nah, sebenarnya hal tersebut dapat Anda ketahui melalui Hukum Kepler. Hukum ini berasal dari ilmuwan matematika terkenal bernama Kepler.
Pengertian Hukum Kepler untuk Pahami Planet
Planet yang bergerak mengelilingi Matahari sebagai porosnya merupakan sebuah pengetahuan umum. Namun, apakah Anda tahu bahwa hal tersebut memiliki sebuah rumus yang dapat menjelaskannya?
Hukum Kepler adalah sebuah pedoman untuk mempelajari pergerakan planet yang ada di luar angkasa. Johannes Kepler adalah orang pertama yang mengemukakan Hukum Kepler ini.
Kepler merupakan seorang matematikawan asal Jerman. Sebelum adanya Hukum Kepler, dahulu banyak orang yang menganut paham geosentris.
Geosentris sendiri merupakan paham yang membenarkan bahwa Bumi adalah pusat dari alam semesta. Dengan kata lain, paham ini percaya bahwa Matahari dan planet lainnya melintasi Bumi sebagai poros tata surya.
Baca Juga: Persamaan Komet dan Planet Beserta Perbedaannya, Apa Saja?
Pada tahun 1543, astronom Polandia namanya Nicolaus Copernicus kemukakan model heliosentris yang menyatakan bahwa semua planet mengelilingi Matahari, termasuk Bumi. Namun, ia tidak dapat memberikan keselarasan antara lintasan serta orbit planet.
Barulah saat tahun 1609 Kepler temukan orbit yang cocok, yakni berbentuk elips dan bukan lingkaran. Ia menjelaskannya dalam tiga Hukum Kepler.
Hukum Kepler I
Pada pengertian Hukum Kepler pertama ini berbunyi “Lintasan orbit setiap planet ketika mengelilingi Matahari adalah berbentuk elips dan Matahari terletak pada salah satu fokusnya”.
Hukum pertama ini menjelaskan bentuk dari orbit planet yang mengelilingi Matahari. Bentuk orbit elips nilai ditentukan oleh eksentrisitas (e) elips.
Kian besar eksentrisitasnya, maka wujud elips juga akan semakin tipis dan panjang. Sebaliknya, jika eksentrisitasnya semakin kecil, maka bentuk elips akan lebih mendekati lingkaran. Adapun nilai eksentrisitas elips yaitu lebih besar dari 0 atau lebih kecil dari 1.
Hukum Kepler II
Selanjutnya ada pengertian Hukum Kepler II yang merupakan kelanjutan Hukum Kepler I. Hukum kedua ini menjelaskan bahwa kecepatan orbit setiap planet akan tergantung jaraknya dengan Matahari.
Planet yang berada pada titik terjauh Matahari atau aphelion akan bergerak lebih lambat. Sedangkan planet yang berada di titik terdekat dengan Matahari atau perihelion bergerak lebih cepat.
Baca Juga: Usia Tata Surya Kita Sama dengan Matahari? Berikut Penjelasannya!
Pada Hukum Kepler II ini berbunyi “Garis yang menghubungkan antara planet dan Matahari akan selalu menyapu luas daerah yang sama di selang waktu sama juga”.
Melalui pengertian Hukum Kepler II ini, kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa kecepatan orbit maksimum sebuah planet adalah saat berada di titik terdekat Matahari.
Begitu juga dengan kecepatan orbit minimum yang akan berlaku saat planet berada di titik terjauh Matahari.
Hukum Kepler III
Pengertian Hukum Kepler ketiga ini merupakan yang paling terakhir. Pada hukum ini dijelaskan bagaimana periode revolusi planet-planet yang bergerak mengelilingi Matahari.
Bunyi dari Hukum Kepler ini adalah “Kuadrat periode suatu planet akan sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari”.
Hukum ketiga ini menjelaskan bahwa planet memiliki periode orbit yang lebih panjang apabila letaknya jauh dari Matahari. Sedangkan planet yang terletak lebih dekat dari Matahari akan memiliki periode orbit lebih pendek.
Baca Juga: Letusan Sistem Biner RS Ophiuchi Terlihat Mengeluarkan Sinar Gamma
Rumus Hukum Kepler
Ada beberapa rumus di dalam pengertian Hukum Kepler ini, yaitu sebagai berikut:
- Rumus Luas Orbit Elips
A = π a b
Keterangan:
- A = luas orbit (m2)
- a = jarak antara titik pusat elips dengan orbit terjauh (m)
- b = jarak antara titik pusat elips dengan orbit terdekat (m)
- Rumus Kecepatan Rata-Ratanya
ɳ = 2 π / P
Keterangan:
- π = kecepatan rata rata
- P = periode planet (revolusi)
- Rumus Hukum Kepler III
(T1/T2)2 = (R1/R2)3
Keterangan:
- T1 = Periode planet 1
- T2 = Periode planet 2
- R1 = Jarak planet utama dengan matahari
- R2 = Jarak planet dua dengan Matahari
Rumus Hukum Kepler memiliki fungsi untuk menghitung lintasan suatu planet atau benda luar angkasa lain yang juga mengorbit Matahari sehingga dapat memprediksi waktu lintasannya.
Konsep dari pengertian Hukum Kepler ini sangat berguna untuk ilmu astronomi. Selain itu, pembahasan mengenai Hukum Kepler di Indonesia juga sudah bisa ditemukan dari materi Sekolah Menengah. (R10/HR-Online/Editor-Ndu)