Jumat, Februari 21, 2025
BerandaBerita TerbaruPengertian Hukum Kepler I, II dan III, Apa Fungsi Utamanya?

Pengertian Hukum Kepler I, II dan III, Apa Fungsi Utamanya?

Pengertian Hukum Kepler merupakan pedoman yang digunakan untuk mempelajari pergerakan planet di luar angkasa.

Anda mungkin sering bertanya-tanya, bagaimana planet di luar angkasa dapat bergerak di porosnya?

Nah, sebenarnya hal tersebut dapat Anda ketahui melalui Hukum Kepler. Hukum ini berasal dari ilmuwan matematika terkenal bernama Kepler.

Pengertian Hukum Kepler untuk Pahami Planet

Planet yang bergerak mengelilingi Matahari sebagai porosnya merupakan sebuah pengetahuan umum. Namun, apakah Anda tahu bahwa hal tersebut memiliki sebuah rumus yang dapat menjelaskannya?

Hukum Kepler adalah sebuah pedoman untuk mempelajari pergerakan planet yang ada di luar angkasa. Johannes Kepler adalah orang pertama yang mengemukakan Hukum Kepler ini.

Kepler merupakan seorang matematikawan asal Jerman. Sebelum adanya Hukum Kepler, dahulu banyak orang yang menganut paham geosentris.

Geosentris sendiri merupakan paham yang membenarkan bahwa Bumi adalah pusat dari alam semesta. Dengan kata lain, paham ini percaya bahwa Matahari dan planet lainnya melintasi Bumi sebagai poros tata surya.

Baca Juga: Persamaan Komet dan Planet Beserta Perbedaannya, Apa Saja?

Pada tahun 1543, astronom Polandia namanya Nicolaus Copernicus kemukakan model heliosentris yang menyatakan bahwa semua planet mengelilingi Matahari, termasuk Bumi. Namun, ia tidak dapat memberikan keselarasan antara lintasan serta orbit planet.

Barulah saat tahun 1609 Kepler temukan orbit yang cocok, yakni berbentuk elips dan bukan lingkaran. Ia menjelaskannya dalam tiga Hukum Kepler.

Hukum Kepler I

Pada pengertian Hukum Kepler pertama ini berbunyi “Lintasan orbit setiap planet ketika mengelilingi Matahari adalah berbentuk elips dan Matahari terletak pada salah satu fokusnya”.

Hukum pertama ini menjelaskan bentuk dari orbit planet yang mengelilingi Matahari. Bentuk orbit elips nilai ditentukan oleh eksentrisitas (e) elips.

Kian besar eksentrisitasnya, maka wujud elips juga akan semakin tipis dan panjang. Sebaliknya, jika eksentrisitasnya semakin kecil, maka bentuk elips akan lebih mendekati lingkaran. Adapun nilai eksentrisitas elips yaitu lebih besar dari 0 atau lebih kecil dari 1.

Hukum Kepler II

Selanjutnya ada pengertian Hukum Kepler II yang merupakan kelanjutan Hukum Kepler I. Hukum kedua ini menjelaskan bahwa kecepatan orbit setiap planet akan tergantung jaraknya dengan Matahari.

Planet yang berada pada titik terjauh Matahari atau aphelion akan bergerak lebih lambat. Sedangkan planet yang berada di titik terdekat dengan Matahari atau perihelion bergerak lebih cepat.

Baca Juga: Usia Tata Surya Kita Sama dengan Matahari? Berikut Penjelasannya!

Pada Hukum Kepler II ini berbunyi “Garis yang menghubungkan antara planet dan Matahari akan selalu menyapu luas daerah yang sama di selang waktu sama juga”.

Melalui pengertian Hukum Kepler II ini, kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa kecepatan orbit maksimum sebuah planet adalah saat berada di titik terdekat Matahari.

Begitu juga dengan kecepatan orbit minimum yang akan berlaku saat planet berada di titik terjauh Matahari.

Hukum Kepler III

Pengertian Hukum Kepler ketiga ini merupakan yang paling terakhir. Pada hukum ini dijelaskan bagaimana periode revolusi planet-planet yang bergerak mengelilingi Matahari.

Bunyi dari Hukum Kepler ini adalah “Kuadrat periode suatu planet akan sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari”.

Hukum ketiga ini menjelaskan bahwa planet memiliki periode orbit yang lebih panjang apabila letaknya jauh dari Matahari. Sedangkan planet yang terletak lebih dekat dari Matahari akan memiliki periode orbit lebih pendek.

Baca Juga: Letusan Sistem Biner RS Ophiuchi Terlihat Mengeluarkan Sinar Gamma

Rumus Hukum Kepler

Ada beberapa rumus di dalam pengertian Hukum Kepler ini, yaitu sebagai berikut:

  1. Rumus Luas Orbit Elips

A = π a b

Keterangan:

  • A = luas orbit (m2)
  • a = jarak antara titik pusat elips dengan orbit terjauh (m)
  • b = jarak antara titik pusat elips dengan orbit terdekat (m)
  1. Rumus Kecepatan Rata-Ratanya

ɳ = 2 π / P

Keterangan:

  • π = kecepatan rata rata
  • P = periode planet (revolusi)
  1. Rumus Hukum Kepler III

(T1/T2)2 = (R1/R2)3

Keterangan:

  • T1 = Periode planet 1
  • T2 = Periode planet 2
  • R1 = Jarak planet utama dengan matahari
  • R2 = Jarak planet dua dengan Matahari

Rumus Hukum Kepler memiliki fungsi untuk menghitung lintasan suatu planet atau benda luar angkasa lain yang juga mengorbit Matahari sehingga dapat memprediksi waktu lintasannya.

Konsep dari pengertian Hukum Kepler ini sangat berguna untuk ilmu astronomi. Selain itu, pembahasan mengenai Hukum Kepler di Indonesia juga sudah bisa ditemukan dari materi Sekolah Menengah. (R10/HR-Online/Editor-Ndu)

Amankan Ular Kobra

Damkar Ciamis Amankan Ular Kobra Sepanjang 6 Meter, Sempat Bikin Warga Cemas

harapanrakyat.com,- Damkar Pos WMK Kawali berhasil mengevakuasi dan mengamankan ular kobra sepanjang 6 meter yang melintas di depan rumah warga Dusun Namas, Desa Buniseuri,...
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Siapa yang Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemerasan dan Pengancaman?

Usai permasalahannya dengan Loly sang anak usai, kini Nikita Mirzani kembali terlibat kasus hingga membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Nikita dan...
Aktivis Mahasiswa Perempuan

Aktivis Mahasiswa Perempuan Tasikmalaya Soroti Fenomena Pelecehan Seksual, Kebijakan Pemerintah Dipertanyakan

harapanrakyat.com,- Aktivis Mahasiswa Perempuan Tasikmalaya soroti seringnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tasikmalaya. Apalagi, tindakan asusila itu terjadi di lingkungan pendidikan.  Laura Natalia...
Sosok Fanny Kondoh

Sosok Fanny Kondoh, Seleb TikTok yang Viral Kini Hamil

Sosok Fanny Kondoh, seorang seleb TikTok sekaligus istri mendiang petinggi Marugame Udon Indonesia kini tengah ramai diperbincangkan. Kisah pilunya menuai banyak reaksi dari warganet...
Tiket Kereta Api Lebaran

Tiket Kereta Api Lebaran Ludes dalam Hitungan Menit, KAI Siapkan Tiket Tambahan

harapanrakyat.com,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan permohonan maaf terkait kendala yang terjadi pada sistem pemesanan tiket kereta api lebaran. Khususnya dalam antrian dan...
Program Investasi Emas

Tabungan Masa Depan, BSI Kota Banjar Kenalkan Program Investasi Emas

harapanrakyat.com,- Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kota Banjar, Jawa Barat, mengenalkan program investasi emas melalui acara Ngopi Emas (Ngobrol pintar investasi emas) kepada...