Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita TerbaruPengertian Hukum Coulomb Hubungan Dua Muatan Listrik dan Rumusnya

Pengertian Hukum Coulomb Hubungan Dua Muatan Listrik dan Rumusnya

Pengertian Hukum Coulomb membahas mengenai muatan positif dan negatif yang menghasilkan daya pada listrik.

Hukum ini merupakan hasil pemikiran dari seorang ahli fisika berkebangsaan Prancis yang bernama Charles Augustin de Coulomb. Masuk ke dalam materi fisika, Hukum Coulomb sangat penting untuk kalian pahami.

Baca Juga: Rumus Hukum Gravitasi Newton dalam Ilmu Fisika

Mengenal Pengertian Hukum Coulomb

Siapa pecinta fisika bab listrik? Kalian pasti tahu bahwa listrik memiliki dua muatan yang beredar.

Pada dasarnya, listrik memiliki muatan positif dan negatif. Seorang ahli fisika asal Perancis berhasil menemukan hukum membahas lebih jauh mengenai dua muatan yang dapat menghasilkan gaya tersebut.

Charles Augustin de Coulomb merupakan orang yang pertama kali mengemukakan Hukum Coulomb. Ia menemukan hukum ini setelah melakukan berbagai penelitian.

Penelitian Coulomb tidak lain mengenai gaya yang akan muncul setelah dua benda memiliki muatan listrik terpisah pada jarak tertentu.

Hukum Coulomb berbunyi “Besar gaya tarik-menarik maupun tolak-menolak antara dua benda bermuatan listrik akan berbanding lurus dengan hasil kali kedua muatan dan berbanding terbalik terhadap kuadrat jarak antar benda”.

Pada Hukum Coulomb ini dijelaskan bahwa interaksi muatan listrik yang sejenis akan selalu tolak-menolak.

Sebaliknya, jika muatan berlainan jenis maka keduanya akan saling tarik-menarik. Besaran gaya yang tercipta antara benda bermuatan listrik bernama gaya Coulomb.

Baca Juga: Hukum Kirchoff 1 dan 2 dalam Sistem Rangkaian Listrik, Ini Definisinya!

Hubungan Hukum Coulomb dengan Hukum Gravitasi

Setelah mengerti pengertian Hukum Coulomb, kalian harus tahu bahwa hukum ini juga memiliki persamaan.

Persamaan Hukum Coulomb menjadi satu dengan hukum fisika lainnya, yaitu Hukum Gravitasi Newton.

Kedua hukum tersebut memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan keduanya adalah memiliki perbandingan kuadrat yang terbalik.

Sedangkan perbedaannya adalah gaya gravitasi selalu tarik-menarik. Sedangkan gaya listrik yang ada pada Hukum Coulomb bisa bersifat tarik-menarik, namun juga dapat tolak-menolak.

Baca Juga: Hukum Gay Lussac Perbandingan Volume: Arti, Sejarah, dan Contohnya

Rumus Hukum Coulomb

Misalnya ada dua muatan, yaitu q1 dan q2. Keduanya memiliki muatan sama yang saling tolak-menolak. Kalian mungkin bertanya-tanya, bagaimana gaya yang masing-masing muatan hasilkan?

Menurut Hukum Coulomb, gaya yang dapat dua interaksi muatan hasilkan akan bernilai sama. Itu artinya F12 sama dengan F21. Kalian dapat mencari besar gaya dari dua muatan listrik di Hukum Coulomb dengan rumus:

F = k (q1.q2 / r2)

Keterangan:

  • F : Gaya Coulomb (N)
  • k : Konstanta Coulomb (Nm2/C2)
  • q1 : Besar muatan 1 (C)
  • q2 : Besar muatan 2 (C)
  • r : Jarak antar muatan (m)

Gaya Coulomb yang terpengaruh oleh konstanta Coulomb (k) nilainya akan bergantung dengan permitivitas medium.

Jika kedua muatan tersebut berada di dalam medium udara, maka nilai konstanta Coulombnya adalah k≈ 9×109 N⋅m2/C2.

C dalam satuan adalah Coulomb, N adalah Newton, dan M merupakan satuan dari meter. Jika sudah mengerti rumus dan pengertian Hukum Coulomb, maka proses mencari besaran gaya akan sangat mudah. (R10/HR-Online)

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...
Ini Alasan Warga Kota Banjar Pertanyakan Kartu Berdaya yang Pernah Dikampanyekan saat Pilkada

Ini Alasan Warga Kota Banjar Pertanyakan Kartu Berdaya yang Pernah Dikampanyekan saat Pilkada

harapanrakyat.com,- Seorang Ketua RT di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan alasan warga beramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan membawa Kartu Berdaya. Apalagi...
Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H permohonan kartu pencari kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat....
Telaga Biru Nila Majalengka

Telaga Biru Nila Majalengka, Spot Wisata Instagramable yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Majalengka, Jawa Barat, kini memiliki destinasi wisata yang tengah populer, yaitu Telaga Biru Nila. Tempat ini sedang viral dan menjadi pilihan banyak orang...