Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pengendara motor Honda Sonic meninggal dunia, setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan mikrobos atau Elf, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalan Raya Baregbeg-Cipaku, tepatnya di Depan SPBU di Dusun Ciaren, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Korban menghembus napas terakhir saat akan mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo membenarkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ia mengungkapkan, bahwa laka lantas itu melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Sonic tanpa TNKB.
“Diketahui pengendara motor yang meninggal dunia adalah Yedi Faisal, warga Desa Jelat, Baregbeg, Ciamis. Sedangkan yang membonceng adalah Rizwan Nursalam,” ungkapnya kepada HR Online, Minggu (6/3/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, motor tersebut terlibat laka lantas dengan mobil mikrobus Elf dengan nopol E 7573 VB.
Adapun pengendara Elf tersebut adalah Suparman, warga Desa Gardujaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
AKP Zanuar menuturkan, kronologi kejadian sepeda motor Honda Sonic datang dari arah Ciamis menuju arah Cipaku.
“Akan tetapi saat di TKP, motor tersebut oleng ke jalur kanan lalu menabrak mobil mikrobus Elf,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara dan yang membonceng mengalami luka. Kemudian, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Pengendara motor Honda Sonic meninggal dunia saat dilakukan perawatan di rumah sakit. Sementara temannya yang membonceng mengalami luka, dan saat ini dirawat di RSUD Ciamis,” pungkasnya.
Kini kejadian kecelakaan lalu lintas itu ditangani oleh petugas dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)