Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita PangandaranPengendara Moge yang Tewaskan Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengendara Moge yang Tewaskan Bocah di Pangandaran Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dua pengendara motor gede (moge) yang menewaskan bocah kembar di Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran, Jabar kini ditetapkan jadi tersangka.

Kedua pengendara inisial AW dan AB dituntut penjara 6 tahun dan denda Rp 12 juta.

“Kedua pengendara itu telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 310, tentang LLAJ,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T, Selasa (15/3/2022).

Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Polres Ciamis dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

“Selain itu juga, penetapan tersangka pengendara moge ini berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi,” ungkap AKBP Tony.

Baca juga: Dua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Kata dia, penyidik memperoleh 2 alat bukti yang sah untuk mempersangkakan dua pengendara moge berinisial AW dan AB, karena kelalaian sehingga menyebabkan bocah kembar meninggal dunia.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini AW dan AB sudah ditahan di Polres Ciamis.

“Kami sudah lakukan penahanan terhadap dua orang pengendara moge yang jadi tersangka itu,” katanya.

Meski sudah ada kesepakatan perdamaian antara pengendara moge dan keluarga korban, namun kata Tony, proses hukum harus terus berjalan.

“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.

Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022). (R8/HR Online/Editor Jujang)

Cafe Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor

Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor, Hidden Gem Cafe di Rumah Kayu yang Syahdu

harapanrakyat.com,- Kalau Anda sedang mencari tempat ngopi yang nyaman dan tenang di Bogor, Jawa Barat, Anda wajib mampir ke Kelor Tiga Coffee and Plants....
Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Shooting TV Internasional

Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Syuting TV Internasional

harapanrakyat.com,- Situs cagar budaya Pulomajeti yang berada di Kampung Siluman, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, kian dikenal dunia. Situs cagar budaya...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Para pemain Timnas Indonesia kembali ke Tanah Air, usai terhenti di perempat final Piala Asia U-17 2025 melawan Korea Utara. Skuad Garuda Muda pun...
Nathalie Holscher Saweran di Sidrap

Tuai Kecaman Gara-Gara Pamer Saweran di Sidrap, Nathalie Holscher Tak Mau Minta Maaf

harapanrakyat.com,- Aksi Nathalie Holscher sebagai DJ kembali jadi perbincangan setelah videonya tampil di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan,...
Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

harapanrakyat.com,- Aparat kepolisian menggeledah kosan atau tempat tinggal oknum dokter tersangka pelecehan di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Selain digeledah, tempat...
Eks pemain sirkus Taman Safari

Heboh Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Wamen HAM akan Usut Tuntas!

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Para eks pemain sirkus mulai angkat suara dan membagikan...