Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Pencurian modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tepatnya di Jl. SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Selasa (29/3/2022).
Mobil Brio berwarna putih bernopol D 1218 ADW milik Deni Irawan. Korban merupakan bendahara SMA di Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Taraju.
Uang yang disimpan di mobil sebesar Rp 150 juta dan surat-surat penting yang tersimpan dalam tas berhasil digondol pelaku.
“Uang itu milik sekolah dan saya baru mengambilnya dari Bank BRI secara tunai. Kemudian saya mampir dulu ke sebuah bengkel di Jalan SL Tobing,” ungkapnya di lokasi kejadian.
Deni mengaku mampir dulu ke bengkel untuk menanyakan ganti oli. Namun saat ia kembali ke mobil, kaca mobil sudah pecah dan tas berisi uang yang ada di dalam mobil pun hilang.
Baca Juga : Galian C di Tasikmalaya Longsor, 1 Orang Tewas di Tempat
Ia menjelaskan, tas yang hilang berisi uang sekitar Rp 150 juta, 2 STNK motor, serta surat-penting lainnya.
“Uang yang hilang itu uang operasional, kan saya bendahara di SMA Taraju,” terang Deni.
Sementara itu, Kapolsek Mangkubumi, Iptu. Hartono membenarkan adanya pencurian modus pecah kaca mobil. Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, pihaknya pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan penyelidikan dan olah TKP. Sekaligus mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,” singkat Iptu. Hartono. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)