Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita NasionalPemeran Video Syur Pasuruan Ngaku Dapat 20 Juta dari Aplikasi Live

Pemeran Video Syur Pasuruan Ngaku Dapat 20 Juta dari Aplikasi Live

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Polisi berhasil mengamankan KH (30), perempuan asal Pasuruan, Jatim, pemeran video syur atau bugil.

KH ditangkap bersama agensinya berinisial BA, di sebuah kafe Prigen. Keduanya diamankan polisi akibat terbukti sebagai pelaku pornografi.

Penangkapan KH berawal dari beredarnya video bugil di media sosial.

Diketahui, pemeran video syur tak senonoh itu berasal dari Pasuruan.

Polisi mengungkap, jika wanita berstatus janda ini kerap mengunggah video telanjang di salah satu aplikasi live show.

KH pun menjadi selebgram dari aplikasi itu dan mendapatkan uang hingga 20 juta rupiah, setiap bulan nya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tersangka kerap melakukan live show pornografi di aplikasi online.

“Tersangka mendapatkan keuntungan gaji dari aplikasi itu, dan juga dapat bonus kiriman dari para penonton,” ujar AKP Adhi Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Perempuan Tanpa Busana Viral di Media Sosial Usai Lakukan Tindakan Ini

Pemeran video syur asal Pasuruan itu mulai berkecimpung di dunia aplikasi show bugil sejak September 2021.

Dalam satu bulan, KH bisa mendapatkan uang sampai Rp 20 juta. “Tersangka ini melakukan live show bugil di aplikasi online yang bisa publik akses, kemudian ia menunggu respon penonton dan mendapat kiriman koin,” katanya.

Dalam satu jamnya, KH mendapatkan sekitar 6 dolar. Sementara dari koin, KH mendapatkan jatah bagian 60 persen, sementara sisanya 40 persen untuk agensi dan aplikasi.

Dari kasus pemeran video syur Pasuruan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti.

Antara ;ain 2 mainan seks atau sextoys, 2 topeng berwarna, 1 celana dalam, 1 botol minyak pelumas, 3 buah smartphone, 6 set pakaian cosplay kucing, pilot, pelayan, kelinci dan perawat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Sementara itu BA, yang menjadi agensi pemeran video syur di Pasuruan terancam pidana 12 tahun atau denda paling sedikit 500 juta, karena terbukti melanggar UU Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 pasal 35, Tentang Pornografi. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Harga Kedelai Stabil, Pengusaha Tahu Sumedang Justru Keluhkan Naiknya Minyak Goreng

Harga Kedelai Stabil, Pengusaha Tahu Sumedang Justru Keluhkan Naiknya Minyak Goreng

harapanrakyat.com,- Di tengah isu terkait naiknya harga kedelai impor, para pengusaha tahu di Sentra Tahu Sari Bumi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tetap bisa bernapas...
Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis, Dicurigai Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Hasil Autopsi Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis, Dicurigai Ada Tanda-Tanda Kekerasan

harapanrakyat.com,- Jasad perempuan yang ada di dalam kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan/Kecamatan  Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini telah menjalani autopsi di...
Kepala Unit BRI Banjarsari Ciamis

Kepala Desa Keluhkan Buruknya Pelayanan Kepala BRI Banjarsari Ciamis 

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Banjarsari, Ropik Hikmayana mengeluhkan buruknya pelayanan Kepala BRI Unit Banjarsari, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, Kepala Unit BRI Banjarsari...
Identitas korban dokter cabul di Garut

Polisi Minta Konten Kreator Tak Sebar Identitas Korban Dokter Cabul di Garut

haraparakyat.com,- Banyak konten kreator yang aktif membagikan informasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat. Jajaran Polda Jabar pun...
RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...