Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Pelayanan RSUD dr. Soekardjo dianggap kurang baik. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kembali menggeruduk Kantor DPRD, Kamis (24/03/2022).
Kedatang mereka masih menyoal terkait pelayanan RSUD milik Pemkot Tasikmalaya itu dalam menangani masyarakat yang berobat.
Selain sempat sweeping ruangan Anggota Komisi 4, puluhan mahasiswa tersebut juga melakukan aksi teatrikal saat pasien datang ke RSUD tidak mendapatkan pelayanan dengan sigap.
“Kami demo yang ketiga kalinya. Masih sama terkait pelayanan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Tuntutan kita yaitu konteksnya kemanusiaan,” kata Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit, kepada HR Online.
Karena dalam pelayanan itu saling keterkaitan. Mulai dari realisasi anggaran, kemudian kepegawaian yang pada akhirnya berdampak kepada pelayanan yang tidak baik.
“Terus persoalan manajemen. Kalau manajemen kepegawaiannya kurang baik maka hasilnya pun bakal kurang baik. Sebenarnya permasalah ini sudah akut terjadi di RSUD dr. Soekardjo dari beberapa tahun kebelakang,” ujar Muhaemin.
Baca Juga : PMII Kota Tasikmalaya Soroti Pelayanan RSUD dr Soekardjo
Pasien RSUD dr. Soekardjo Hanya Diberi Resep Obat
Selain pelayanan RSUD dr. Soekardjo yang kurang baik, lanjutnya, rumah sakit tersebut juga kental dengan hutang dan pelayanannya yang kurang baik.
Bahkan ketersedian obat pun tidak ada. Pasien hanya mendapatkan resepnya untuk membeli obat di luar rumah sakit.
Padahal, anggaran RSUD dr. Soekardjo yang digelontorkan pemerintah cukup banyak. Oleh sebab itu, pihaknya menilai bahwa rumah sakit sebagai perjuangan kemanusiaan.
“Apalagi anggaran RSUD bersumber dari pemerintah. Seharusnya lebih baik dalam kontek pelayanan ketimbang rumah sakit swasta,” tandasnya.
Menurut Muhaemin, jika hal ini terus berlarut-larut maka negara juga rugi dan masyarakat yang akan menjadi korban.
Terlebih Direktur RSUD dr. Soekardjo yang baru menjabat bukanlah orang baru di lingkungan rumah sakit tersebut. Sehingga memahami apa yang harus diperbaiki. Termasuk memahami permasalahan Rumah Sakit Umum.
“Yang kita tuntut tolong penegasanya. Karena kita anggap permasalah RSUD itu sudah menggurita. Termasuk direktur pun tadi saat audiensi dengan kami, menyadari banyak oknum-oknum di rumah sakit tersebut. Jadinya nggak terkontrol,” ujarnya.
Pelayanan RSUD Kota Tasikmalaya Bedakan Kasta
Baca Juga : Protes Pelayanan RSUD, PMII Tasikmalaya Kepung Gedung DPRD
Tak hanya itu, kata Muhaemin, dalam pelayanan RSUD dr. Soekardjo juga membedakan kasta antara pasien miskin dan kaya.
Padahal jika itikadnya untuk kemanusiaan, sama-sama manusia seharusnya tidak membeda-bedakan antara si miskin dan si kaya.
“Sesuai dengan aturan Undang Undang bahwa setiap masyarakat yang ada di Indonesia berharap mendapatkan layanan kesehatan yang baik dari negara,” katanya.
Ia pun menyebutkan, hasil audiensi pihaknya dengan DPRD belum cukup puas. Namun akan mengawal sampai pelayanan RSUD dr. Soekardjo bisa dikatakan layak sebagai rumah sakit.
Karena pihaknya menganggap dalam manajemen RSUD belum layak untuk menjadi rumah sakit khusus tipe D.
“Kita akan puas kalau permasalahan di RSUD ini selesai. Tadi ada beberapa kesepakatan yang berisi sejumlah tuntutan. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama,” ungkapnya.
Muhaemin menambahkan, kalau tidak terlihat ada upaya perbaikan selama 3 bulan dari kesempatan, maka pihaknya akan menggunakan jalur hukum.
Sementara itu, untuk mengkonfirmasikan masalah pelayanan RSUD dr. Soekardjo, Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi, saat HR Online menghubunginya via telepon tidak merespon.
Begitu pula ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan belum juga dibacanya. Namun terlihat ceklis dua yang menandakan pesan sudah terkirim. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)