Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Indag melakukan operasi pasar (OP) minyak goreng curah, di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
Namun, operasi pasar minyak goreng kali ini tidak untuk masyarakat umum. Melainkan pedagang minyak goreng curah.
Itupun hanya pedagang pasar yang mengajukan permohonan pasokan sepekan sebelumnya.
Pantauan HR Online di lapangan, saat OP puluhan pedagang antre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng curah.
Bahkan, sebagian pedagang yang tidak sabar sengaja meninggalkan jerigen, dengan label nama dalam daftar antrean.
Selain mengantre sampai berjam-jam, pedagang kecewa lantaran tidak semuanya mendapatkan pasokan minyak goreng curah secara maksimal. Karena, para pedagang in hanya mendapatkan setengah dari pengajuan awal.
“Sudah lama ngantre berjam-jam cuma dapat 60 liter. Padahal saya dalam pengajuannya 100 liter. Tapi gak apa-apa lumayan, dari pada gak ada minyak goreng sama sekali,” kata Gani, salah seorang pedagang minyak, Kamis (17/3/2022).
Ia berharap, agar pemerintah semakin sering melakukan OP minyak goreng curah ini, terlebih saat ini yang masih langka.
“Apalagi, minyak goreng merupakan kebutuhan paling pokok yang selalu ibu rumah tangga butuhkan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga : Minyak Goreng di Pasaran Kosong, Walikota Banjar Sidak Gudang Wings
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas Indag Kota Tasikmalaya, Hendro Haryoko menjelaskan, dalam OP minyak goreng curah, pihaknya menyediakan 8000 liter.
“Untuk harga eceran tertinggi kita jual Rp 10.500 per liternya,” jelasnya kepada HR Online, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, pedagang pasar nantinya bisa menjual harga minyak goreng curah di bawah Rp 14 ribu per liter.
Sedangkan jika pedagang menjual di atas harga ketentuan, ia menegaskan akan menindak jika terbukti.
“Jadi, para pedagang curah jangan lebih mahal harganya. Pokoknya jangan lebih di atas harga Rp 14 ribu per liter. Kalau lebih mahal pasti bakal kena tindak,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)