Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita CiamisParkir Tepi Jalan Umum di Ciamis Kini Bisa Berlangganan

Parkir Tepi Jalan Umum di Ciamis Kini Bisa Berlangganan

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis nomor 7 tahun 2020 tentang retribusi parkir tepi jalan umum sudah disahkan. Tahun 2022 ini, perda tersebut sudah berlaku. Warga Ciamis kini bisa menggunakan fasilitas parkir secara berlangganan.

Kepala Bagian Hukum setda Ciamis Deni W Hidayat membenarkan hal tersebut. Perda Nomer 7 tahun 2020 ini merupakan salah kebijakan mengenai parkir tepi jalan. Yakni pelayanan parkir reguler dan pelayanan parkir berlangganan.

“Akan ada sebuah keringan kepada masyarakat tentang pelayanan parkir tepi jalan. Masyarakat Ciamis bisa memilih menggunakan jasa parkir dengan pelayanan berlangganan. Cukup membayar dalam jangka waktu satu tahun sekali,” terangnya.

Menurutnya, tarif parkir berlangganan ini cukup terjangkau. Untuk roda dua hanya cukup membayar Rp 20 ribu dalam satu tahun. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dan mobil barang Rp 40 ribu per tahun.

“Untuk Mobil berat dengan JBB – 3.500 Kg seperti halnya bus, kereta gandeng, kereta tempel bisa ikut berlangganan dengan membayar Rp 60 ribu per tahun,” katanya.

Deni menjelaskan, parkir berlangganan tepi jalan ini mulai berlaku pada tahun 2022 ini. Namun penerapannya belum bisa efektif karena masih tahap sosialisasi. Dinas Perhubungan yang merupakan dinas teknis kini tengah melakukan sosialisasi tersebut.

“Perda ini mulai berlaku setelah dua tahun sejak tanggal diundangkan pada tanggal 29 Desember 2020 . Sehingga pada tahun 2022 ini sudah berlaku. Kemarin ada beberapa point’ revisi dari Biro Bagian Hukum Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...