Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Para Kades dan Sekdes di wilayah Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis ikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi di Desa Gardujaya, Kamis (31/3/22).
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Ciamis Saepul Slamet mengatakan, pemerintah desa perlu mengetahui wawasan tentang korupsi dan bagaimana menciptakan budaya di lingkungan Pemdes tidak melakukan tindak pidana itu.
“Kita harus bersama-sama membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya tindakan korupsi ini,” ujarnya.
baca juga: Diduga Korupsi Rp 1,1 M, Kades Cikoneng Ciamis Dilaporkan ke Kejari
Dengan adanya Undang-undang Desa, katanya, Pemdes mendapatkan kepercayaan dari negara untuk mengelola dana dari pemerintah pusat.
Lantaran besaran anggarannya yang begitu luar biasa, maka dari itu sudah jelas sangat berat dalam pelaksanaan di lapangan.
Makanya, kata Saepul, perlu pengelolaan yang baik, transparan dan terarah.
“Apalagi dalam perundang-undangan maupun Perbub sudah jelas peruntukkannya sebagai dasar pelaksanaannya. Makanya kita harap semua anggaran ini bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (Eji/R6/HR-Online)