Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Seluma, Bengkulu, ditangkap polisi karena mencabuli 6 orang anak didiknya.
Pelaku yang berinisial ZN (42) diduga mencabuli keenam muridnya di salah satu objek wisata di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.
Modus oknum guru honorer di Bengkulu melakukan perbuatan bejat itu, yakni dengan menjanjikan nilai pelajaran yang tinggi kepada para korban.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah seorang orang tua korban mendapat kabar tentang adanya dugaan pencabulan di SD.
Ia mendapat kabar dari salah seorang warga mengenai dugaan tindak pencabulan di salah satu SD Negeri di Kabupaten Seluma.
Salah seorang orang tua korban kemudian menanyakan mengenai hal itu kepada anaknya.
Namun tak disangka, sang anak justru mengaku pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer di Bengkulu itu.
Polres Seluma pun kemudian menangkap pelaku ZN yang diduga telah mencabuli anak didiknya yang usianya masih di bawah umur.
Pelaku diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh itu di salah satu objek wisata di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.
Baca juga: Pria Tewas dalam Mobil di Duren Sawit, Diduga Keracunan Monoksida!
Oknum Guru di Bengkulu yang Cabuli Anak Didik Sudah Diamankan
Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu, AKP Andi Ahmad Bustanil, mengungkapkan ZN oknum guru diduga telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Seluma beserta barang buktinya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Andi menerangkan, untuk memuluskan niatnya, pelaku menjanjikan akan memberikan nilai pelajaran yang tinggi kepada korbannya.
“Sebaliknya, jika tidak bersedia akan diberi nilai jelek,” ujar Andi, Jumat (25/3/2022).
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku meminta semua murid untuk meninggalkan kelas dengan dalih untuk melakukan kebersihan.
Sementara korban yang menjadi target pencabulan diminta oleh pelaku untuk tetap berada di dalam kelas.
Terduga pelaku pencabulan 6 murid sekolah dasar itu kini telah diamankan di Mapolres Seluma beserta barang buktinya.
Akibat perbuatannya, oknum guru honorer di Bengkulu itu terjerat UU tentang perlindungan anak. (R8/HR Online/Editor Jujang)