Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis melaksanakan musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang RKPD tahun 2023 di Aula Bappeda, Kamis (17/3/2022). Dalam rencana pembangunan tahun 2023, Pemkab Ciamis fokus terhadap penguatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
Tujuan musrenbang ini sebagai tahapan kegiatan dalam menyusun RKPD tahun 2023. Prosesnya secara berjenjang dari tingkat desa, Musrenbang kecamatan, forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah. Dalam Musrenbang ini Herdiat menyebut pembangunan tahun 2023 adalah penguatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
“Dengan penguatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan ini untuk menuju kemandirian harapannya. Musrenbang ini dapat menghasilkan kegiatan dan program yang jadi prioritas untuk penguatan ekonomi dan sosial,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membuka musrenbang secara virtual dari Pendopo Ciamis.
Guna penguatan ekonomi masyarakat, Pemkab Ciamis tentunya perlu memperkuat dan memprioritaskan sektor yang dapat mendukung perekonomian masyarakat. Seperti sektor peternakan, pertanian dan perikanan serta pariwisata.
“Sektor ini sangat strategis dan bisa menyerap banyak tenaga kerja. Serta memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian daerah,” ucap Herdiat.
Sementara untuk penguatan sosial masyarakat, Herdiat menyebut perlu adanya prioritas program untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan akses kesehatan dan pendidikan.
“Penguatan ekonomi dan sosial ini harus mendapat dukungan dari pengembangan sektor lain secara terintegrasi,” ungkapnya.
Dalam momen Musrenbang RKPD 2023 ini, Herdiat berharap semua jajaran perangkat daerah bisa kolaborasi dan sinergi untuk menjalankan program kegiatan pembangunan.
Pembangunan Ciamis tahun 2023 bisa lebih terukur, terarah dan akuntabel. Sehingga mampu menjawab isu strategis serta permasalahan dan tantangan yang Pemkab Ciamis dan warga hadapi.
“Musrenbang ini tidak hanya sekadar agenda rutin saja, namun harus bisa menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)