Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Urus data kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lainnya di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terkadang menyita waktu. Hal itu lantaran masyarakat harus antri.
Saat ini, dalam rangka mempermudah pelayanan masalah kependudukan kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat melakukan migrasi database kependudukan dalam aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK).
Baca Juga: 680 Warga Pangandaran Tercatat Punya NIK Ganda
Awalnya server SIAK ada di daerah, data biasanya masuk server di daerah baru kemudian diteruskan ke Pusat. Saat ini dengan update aplikasi ada migrasi database kependudukan yang seluruhnya langsung masuk ke SIAK Terpusat.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Andi Purnama mengatakan, proses migrasi tersebut dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Tahun 2022 ini semua menggunakan data SIAK terpusat. Awalnya, setiap kabupaten memiliki server sendiri. Sekarang dimigrasikan ke pusat semua,” kata Andi, Jumat (25/3/2022).
Migrasi database kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Pangandaran membuat pelayanan sempat ditutup sementara pada 21 sampai 22 Maret 2022 lalu.
Saat itu, Disdukcapil hanya menerima berkas permohonan kependudukan saja. Namun saat ini, Disdukcapil Pangandaran sudah kembali melayani masyarakat yang membutuhkan pencetakan data kependudukan.
“Sejak hari Rabu sudah beres, pelayanan pencetakan dokumen kependudukan sudah dibuka kembali,” katanya.
Urus KTP dan Data Kependudukan Lainnya Tak Perlu Datang ke Disdukcapil Pangandaran
Andi menuturkan, mulai tahun 2022 pengelolaan administrasi kependudukan menggunakan data SIAK Terpusat. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan Dukcapil.
“Ke depan masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil lagi apabila mengurus adminduknya. Bisa mengurus sendiri dari rumah menggunakan aplikasi,” jelasnya.
Masih dikatakan Andi Purnomo, sebelumnya lembaga pengguna seperti BPJS dan Perbankan tidak bisa mengakses data kependudukan. Setelah dilakukan migrasi SIAK Terpusat, data kependudukan di Perbankan dan BPJS bisa terupdate secara cepat.
“Mempermudah lembaga seperti BPJS dan Perbankan yang sebelumnya terkendala mengakses data kependudukan. Setelah dilakukan migrasi bisa update data kependudukannya dengan cepat,” ungkapnya.
Andi menegaskan, migrasi data kependudukan tersebut untuk mempermudah layanan masyarakat, termasuk bagi warga yang ingin urus KTP dan lainnya di Disdukcapil Pangandaran.
“Sistem migrasi ke SIAK Terpusat ini dilakukan di seluruh Indonesia, dan Dukcapil Kabupaten Pangandaran jadwal migrasinya bersamaan dengan 5 Kabupaten/Kota, yaitu Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Karawang, Pangandaran, dan Kota Tasikmalaya,” tandasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)