Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat berjanji mengawal masalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru sertifikasi agar dianggarkan kembali oleh TAPD Kota Banjar.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Banggar serta Komisi III DPRD saat menerima audiensi Forum Guru Sertifikasi di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Senin (21/3/2022).
Baca Juga: Tagih Janji TPP, 100 Orang Guru Sertifikasi Kota Banjar Geruduk DPRD
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, dari hasil audiensi pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi Forum Guru Sertifikasi sebagaimana rekomendasi Komisi III DPRD.
Selain itu, DPRD juga memahami apa yang diinginkan oleh Forum Guru Sertifikasi terkait tidak dianggarkannya TPP guru sehingga membuat kebijakan tersebut dinilai tidak adil.
“Kami semua memahami pemotongan TPP guru agar jangan sampai menimbulkan ketidakadilan. Kami sepakat bersama Komisi III DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi itu,” kata Dadang kepada wartawan usai acara.
Dadang menegaskan, DPRD akan mengawal dan memperjuangkan agar TPP tersebut kembali dianggarkan oleh TAPD atau pemerintah melalui proses APBD Perubahan.
Hal itu karena menurutnya dari hasil konsultasi ke provinsi tidak ada kendala regulasi. Masih diperbolehkan dengan catatan menggunakan dana APBD dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Saya kira ada solusinya. Provinsi juga membolehkan asal dari APBD dan itu disesuaikan kemampuan anggaran daerah. Nanti kami perjuangkan untuk dianggarkan di APBD perubahan,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Cecep Dani Sufyan menambahkan, pihaknya siap berkonsultasi langsung ke Kemendagri. Hal itu jika hasil audiensi tersebut masih ada perbedaan pemahaman dengan TAPD terkait regulasi yang menjadi dasar pemberian TPP guru.
Konsultasi tersebut agar tidak menjadi keraguan bagi pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang menjadi dasar hukum TPP.
“Kalau hasil ini masih ada beda pandangan kami siap konsultasi ke Kemendagri biar ada kejelasan dan ada keputusan. Tidak menjadi multitafsir,” imbuhnya.
Masalah TPP Guru di Kota Banjar, Forum Minta Keterbukaan
Sementara itu, Koordinator Forum Guru Sertifikasi Eko Herdriansyah, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal TPP tersebut sampai dianggarkan kembali oleh Pemkot melalui anggaran perubahan.
Selain itu, Forum Guru juga meminta ada keterbukaan dari TAPD terkait alasan penghapusan TPP guru. Hal ini karena secara regulasi tidak ada larangan guru menerima TPP.
Adapun terkait tidak hadirnya TAPD, kata Eko, hal itu tidak masalah karena semuanya sudah jelas. Hanya saja perlu ada keterbukaan kenapa hanya TPP guru yang dihapus sehingga menimbulkan diskriminasi.
“Hasil rekomendasi Komisi III sudah jelas dan tadi akan diperjuangkan. Kami minta agar dianggarkan kembali diperubahan serta minta keterbukaan TAPD karena ini diskriminasi, kenapa cuma kami yang tidak mendapatkan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)