Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Polda Jabar larang warga melaksanakan sahur on the road yang berlangsung pada bulan Ramadan 1443 Hijriah ini. Hal itu guna memberikan rasa aman dan tenteram masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim mengatakan, aktivitas sahur on the road cenderung membuat masyarakat terganggu suasananya, terutama saat beribadah.
Apalagi, kata Ibrahim, pandemi covid-19 masih berlangsung juga menjadi salah satu alasan larangan sahur on the road itu.
baca juga: Gubernur Jabar Dukung Inovasi Toilet Daur Ulang, Bisa Kurangi Pencemaran
Tak hanya itu, menurutnya membagikan makanan saat sahur juga pihaknya khawatir menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan covid-19.
“Kami akan melakukan patroli, baik berskala kecil dan besar di wilayah hukum Polda Jabar guna memantau kegiatan semacam itu selama ramadan,” ujarnya saat di Sukabumi, Kamis (31/3/22).
Selama patroli itu, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan serta razia di daerah yang rawan kerumunan. Bahkan, jika nantinya ada orang berkumpul lebih dari 5, maka petugas akan membubarkannya.
Selain masalah sahur on the road, Polda Jabar juga mengimbau warga agar tidak ngabuburit saat menunggu buka puasa, apalagi dengan aktivitas balapan liar.
“Kita akan tindak tegas bila ada balapan liar,” tegasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)
Artikel ini sudah tayang di suara.com dengan judul “Polda Jabar Larang Sahur on The Road, Nekat Bakal Dibubarkan”