Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang akan berlangsung pada tanggal 27 Maret 2022.
Monitoring ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana persiapan yang dilakukan panitia Pilkades.
Ade Amran Ketua Komisi A DPRD Ciamis mengatakan, monitoring ini dilakukan dalam rangka memastikan Pilihan Kepala Desa Serentak bisa berjalan dengan baik.
“Pilkades serentak di kabupaten Ciamis tinggal beberapa hari, maka para panitia pelaksana harus sebaik mungkin mempersiapkan, terlebih saat ini pemilihan sendiri masih di masa pandemi Covid-19,”ungkapnya
Nurmutaqin Anggota Komisi A DPRD Ciamis menambahkan, monitoring dilaksanakan DPRD dari tanggal 15 hingga 25 maret 2022.
Pihaknya ingin memastikan penerapan regulasi pelaksanaan Pilkades, yang sesuai dengan Perda terbaru nomor 4 tahun 2022.
“Peraturan Daerah ini tentunya harus bisa dipahami oleh seluruh panitia dan stakeholder di desa maupun kecamatan yang daerahnya melaksanakan pilkades, sehingga para calon bisa mematuhi aturan yang ditetapkan panitia,” katanya.
Baca juga: Polres Ciamis Sidak Pasar, Minyak Goreng Kosong
Selain itu, pihaknya juga menampung aspirasi, termasuk memberitahukan temuan di lapangan dan menyampaikan bagaimana kampanye di media sosial seperti facebook, whatsapp di hari tenang.
“Kami menyarankan para kepada panitia untuk membuat berita acara kesepakatan bersama calon, hal-hal teknis yang belum diatur oleh Peraturan Bupati (perbup), bisa diatur dalam berita acara tadi,” jelasnya.
Pilkades Serentak Ciamis di Masa Pandemi, Jangan Ada Kerumunan
Pihaknya berharap, pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis bisa berjalan lancar. “Di masa pandemi ini jangan sampai terjadi kerumunan massa,” ucapnya.
Selain itu lanjut Nurmutaqin, panitia harus bisa menyiasati aktivitas malam towong. Besar kemungkinan terjadi banyak kerumunan warga di rumah kandidat calon yang didukungnya.
Maka, panitia pelaksana harus memastikan, kejadian kerumunan di malam towong tidak terjadi.
“Walaupun hanya makan makan, tetap harus ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga nantinya panitia berhak mengatur sesuai dengan kesepakatan para calon,” kata politisi Demokrat ini.
Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis tambah Nurmutaqin, harus berjalan dengan baik tanpa kendala dan permasalahan apapun.
“Karena pandemi belum berakhir, kita harus terus berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk saat Pilkades nanti,” ucapnya.
Lanjut Nurmutaqin, monitoring tidak hanya dilakukan oleh komisi A, namun semua anggota DPRD Ciamis juga melakukan pemantauan sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Nurmutaqin juga melihat adanya potensi kerawanan, yang ditimbulkan para pendukung kandidat dalam pilkades serentak Ciamis.
Maka kepada aparat kepolisian dan TNI juga bisa melakukan tugasnya dengan baik demi lancarnya jalannya pilkades.
“Kami juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat ketika akan datang ke tempat pemilihan, bisa mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah dan juga panitia pelaksana serta petugas kesehatan,” pungkasnya. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)