Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Seorang pria berinisial SRM (56) di Trenggalek, Jawa Timur, tega menganiaya anak tirinya yang masih remaja menggunakan palu besar.
Usai menganiaya anaknya, SRM kebingungan lalu berjalan kaki sejauh 15 kilometer menuju Mapolsek Panggul untuk menyerahkan diri.
Kepada polisi, pria itu membuat pengakuan bahwa ia baru saja menganiaya anak tirinya yang berusia 17 tahun dengan menggunakan palu besar.
Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, setelah melakukan penganiayaan itu, pria pelaku lalu pergi entah kemana.
“Ternyata pelaku menyerahkan diri ke Polsek Panggul dan mengakui perbuatannya,” ujar Dwiasi, Kamis (17/3/2022).
Dwiasi menerangkan kronologi penganiayaan tersebut terjadi Rabu (16/ 3/2022) di rumah mereka, yakni Desa Depok, Kecamatan Panggul Trenggalek.
Saat peristiwa itu terjadi, korban dalam kondisi masih tidur. Pelaku lalu mendatangi korban yang sedang tidur sambil membawa palu godam.
Palu itu lantas dipukulkan oleh pelaku ke bagian wajah dan pelipis korban hingga darah bercucuran di wajah korban.
“Akibat dianiaya, korban mengalami luka parah pada bagian kepala,” ujarnya.
Karena menderita luka yang cukup parah, korban pun dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Dwiasi, penganiayaan tersebut terjadi diduga akibat rentetan permasalahan dan juga kondisi ekonomi.
Baca juga: Kendaraan Mewah Doni Salmanan Disita, Videonya Viral di Medsos
Aniaya Anak Tiri, Pria di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi
Saat kejadian penganiayaan, TM (42) ibu kandung korban sedang melaksanakan aktivitas Desa Depok, Panggul.
Lalu tetangga meminta TM agar pulang ke rumah. Sampai di rumah, TM terkejut mendapati banyak warga berkumpul dalam rumahnya.
Saat masuk kamar, ia kaget melihat anaknya dalam kondisi terbaring menangis menahan rasa sakit dengan wajah berlumur darah.
“Pada wajah korban terdapat beberapa luka,” ucap Dwiasi.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu kandung korban lalu melaporkan pria asal Trenggalek itu ke polisi.
“Kami akhirnya menerima laporan dari istri pelaku (ayah tiri korban),” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, pria di Trenggalek ini merasa kesal lantaran istrinya kerap memarahinya. Kasus penganiayaan anak tiri di Trenggalek ini viral di media sosial. (R8/HR Online/Editor Jujang)