Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pemerintah pusat kembali mengeluarkan regulasi tentang kenaikan harga minyak goreng, hal itu dianggap memberatkan masyarakat.
Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto menilai kembalinya harga minyak goreng sangat memberatkan masyarakat khususnya dalam kondisi seperti saat ini.
“Iya berat sekali, apalagi kemarin sempat terjadi kelangkaan ditambah sekarang harganya melambung tinggi,” kata Edi Herdianto, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng di Pasaran Kosong, Walikota Banjar Sidak Gudang Wings
Saat ini, pemerintah daerah hanya bisa mengikuti regulasi dari pusat terkait kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
“Kemarin untuk minyak goreng kemasan memang ada subsidi dari pemerintah Rp 14 ribu. Sekarang kembali lagi jadi Rp 23 ribu sekian per liternya, gimana lagi kita tidak bisa menekan harga,” tambahnya.
Lebih lanjut, regulasi pusat tentang minyak goreng itu mulai berlaku sejak tanggal 16 Maret 2022.
“Salinan regulasinya saya belum dapat, tapi itu sudah berlaku dari hari kemarin. Di supermarket juga sudah harga baru,” tandas Edi. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)