Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Keluarga bocah kembar yang menjadi korban kecelakaan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Sabtu (12/3/2022) mengecam konvoi motor gede (moge) ugal-ugalan.
“Konvoi moge tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Kami sebagai kerabat sangat mengecam adanya konvoi yang ugal-ugalan,” ucap Yuyuk Ruhijar, salah seorang kerabat bocah kembar yang meninggal setelah tertabrak moge, Minggu (13/3/2022).
Menurutnya, konvoi motor gede yang ugal-ugalan tersebut, mungkin juga terjadi di daerah lain. Bahkan menurutnya, konvoi moge yang ugal-ugalan sering terlihat ada arogansi menyepelekan kepada pengguna jalan lainnya.
“Tentu kejadian itu sangat menyayangkan dan menyakitkan bagi kami,” imbuhnya.
Yuyuk berharap kepada yang pihak berwajib untuk lebih selektif dan jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini.
“Kami pandang kejadian ini adalah murni kelalaian. Jadi berharap ada regulasi dan aturan, agar bisa mengantisipasi konvoi moge tidak ugal-ugalan lagi,” harapnya.
Baca Juga : Biker Moge Tabrak Dua Bocah Kembar di Pangandaran Hingga Tewas
Sementara terkait dengan proses islah dengan pengendara moge yang menabrak bocah kembar, Yuyuk mengaku menerima proses tersebut.
Akan tetapi, katanya, untuk proses hukum keluarga korban tetap menyerahkan ke pihak yang berwajib.
“Proses islah sudah diproses bersama, tetapi proses hukum terus didorong. Tapi yang jelas, kami sangat mengecam konvoi moge apapun yang mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Tanggapan Tokmas Pangandaran Terkait Konvoi Moge Ugal-ugalan
Ketua Karang Taruna Kabupaten Pangandaran, Dede Supratman mengatakan, atas nama kepemudaan berharap komunitas moge agar lebih santun. Terlebih ketika berkendara atau konvoi ke wilayah Kabupaten Pangandaran.
“Memohon kepada pihak kepolisian segera proses hukum, apabila ada unsur tindak pidananya,” singkatnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat (tokmas) Pangandaran, Erwin M Thamrin mengatakan, orang tua yang kehilangan anak pasti akan sedih.
Baca Juga : Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Hingga Tewas
Sedangkan terkait dengan islah, ia mengungkapkan, bahwa proses tersebut merupakan jalan terbaik.
“Ini kan bukan delik aduan, dan mutlak sekarang ranahnya kepolisian. Tapi saya berharap proses hukum terus berlanjut, karena semua setara di mata hukum,” ungkapnya kepada HR Online, Minggu (13/3/2022).
Menurutnya, proses hukum itu akan menimbulkan efek jera dan perbaikan sebagai upaya peradaban di masyarakat.
“Kami dan masyarakat berharap terus dorong proses hukumnya, dan serahkan kepada pihak kepolisian,” harapnya.
Lebih lanjut Erwin menambahkan, agar kedepannya harus ada regulasi atau tata cara konvoi kendaraan termasuk moge di jalur pemukiman penduduk, sehingga tidak ugal-ugalan lagi. (Madlani/R5/HR-Online/Editor-Adi)