Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Sejumlah warga menyerbu sebuah kantor koperasi di Jalan Moh Hatta, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022). Kedatangan warga ini buntut dari soal tunggakan utang piutang.
Warga menuding pihak koperasi berbuat semena-mena terhadap nasabah yang mempunyai tunggakan. Sebelumnya, warga menyebut koperasi telah membawa barang dagangan milik nasabah tanpa seizin pemiliknya 10 hari lalu.
Kemudian warga mengambil kembali barang dagangan senilai Rp 80 juta itu menggunakan 3 mobil bak terbuka. Situasi warga dan pegawai koperasi sempat memanas. Pihak koperasi menganggap nasabah telat membayar tunggakan hampir sepekan, padahal nasabah tersebut hanya memiliki sisa tunggakan Rp 12.500.000.
“Awalnya ada urusan utang piutang sama koperasi. Waktu pengambilan barang malam hari ketika saya tidak ada. Kata pihak koperasi ada keterlambatan pembayaran, mereka langsung mengambil barang dari warung seperti sembako. Terlambat bayar 1 minggu,” ujar Maryani seorang nasabah.
Maryani menjelaskan total pinjaman ke sebuah kantor koperasi di Kota Tasikmalaya sebesar Rp 15 juta. Sisa utang Rp 12.500.000 dan masih ada tempo untuk melakukan pembayaran.
“Sekarang saya ambil barang-barang milik dari koprasi. ke depannya akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Ini perampasan karena tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba ngambil barang-barang dari warung,” ujarnya.
Sementara itu, Kompol Didik Rohim Hadi, Kapolsek Indihiang, menuturkan saat ini pemiliknya telah mengambil kembali barang-barangnya dari koperasi. Pada saat pengambilan barang tanpa sepengetahuan pemilik.
“kita mengamankan situasi, tadi juga ada yang sempet pingsan pegawai koprasi. Mungkin melihat situasi seperti ini jadi kaget. Kita belum tahu apakah ada unsur pidana dari pihak koprasi ini nanti menunggu proses,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan pihak koperasi belum memberikan penjelasan. Pihak koperasi pun sempat menyampaikan permohonan maaf dihadapan warga. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)