Jokowi umumkan syarat mudik untuk para pemudik yakni bagi mereka sudah harus melakukan vaksin sebanyak 2 kali dan vaksin booster 1 kali. Itu artinya mudik lebaran tahun 2022 ini tidak dilarang alias boleh, asalkan memenuhi syarat tersebut.
Tidak hanya itu saja, presiden Republik Indonesia ini juga mengumumkan bahwa umat muslim bisa melakukan shalat tarawih berjamaah. Sebagaimana yang telah presiden ungkapkan melalui kanal YouTube resmi sejak hari Rabu, 23 Maret lalu.
Baca Juga : 60 Ribu ASN Wajib Pindah ke IKN Awal 2024, Ini Skenario Pemerintah!
Jokowi Umumkan Syarat Mudik, Kira-kira Apa Saja Persyaratannya?
Sepertinya situasi pandemi tahun 2022 ini kian membaik sehingga membuat presiden Indonesia mengungkapkan berita penting. Ia menyebutkan bahwa pemudik boleh mudik lebaran tahun ini.
Bahkan belum lama ini presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberi pengumuman atas pelonggaran pasca pandemi covid-19 kian membaik. Pasalnya mudik lebaran pada tahun ini boleh-boleh saja asalkan memenuhi syarat dengan vaksinasi.
Pelonggaran mengenai mudik lebaran ini karena berdasarkan pada situasi pandemi di Indonesia yang semakin membaik. Presiden sendiri juga mengungkapkan bahwa perkembangan pandemi ini sudah membaik.
Oleh karenanya, pemerintah juga memutuskan untuk segera mengambil langkah-langkah pelonggaran tersebut. Salah satunya para pemudik boleh melakukan mudik lebaran.
Baca Juga : Fadli Zon Kritik Penundaan Pemilu Karena Big Data Luhut yang Viral
Melonggarkan Aturan
Akhirnya Jokowi umumkan syarat mudik lebaran tahun ini dan tentunya ini akan sangat memudahkan bagi para pemudik. Sementara itu menurut Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan juga menyebutkan hal yang sama.
Bahkan presiden Jokowi telah melihat bahwa ada dampak negatif apabila masyarakat tidak melengkapi vaksin, khususnya orang tua. Padahal merekalah yang akan menjadi sasaran utama anak-anaknya saat melakukan mudik.
Maka dari itu, ia menyarankan lagi jika ingin mudik lebaran, sebaiknya sudah harus vaksin booster guna memperkecil risiko penularan. Budi menjelaskan juga bahwa ini merupakan kebijakan mudik yang akan memudahkan perjalanan mudik.
Boleh Melakukan Tarawih Berjamaah
Saat Jokowi umumkan syarat mudik tadi, maka bagi umat muslim juga boleh melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Pasalnya situasi pandemi tahun ini kian membaik sehingga membawa optimisme jelang bulan suci Ramadan.
Artinya pemerintah sudah mengizinkan seluruh umat Islam untuk melakukan salat tarawih dan mudik lebaran.
Meski demikian, sepertinya presiden Joko Widodo juga kembali mengungkapkan bahwa bagi para pegawai pemerintah dan atau pejabat untuk saat ini belum boleh melakukan buka puasa secara bersama-sama. Serta tidak boleh menggelar acara open house jelang Hari Raya Idul Fitri nanti.
Baca Juga : Sirkuit Mandalika Diguyur Hujan, Peran Pawang Hujan Disorot
Selain itu, presiden Indonesia ini juga mengingatkan kembali kepada seluruh warga masyarakat. Bahwa mereka semua harus tetap mentaati protokol kesehatan sebagaimana mestinya itu.
Salah satunya adalah dengan menggunakan masker ketika melakukan aktivitas. Berkat Jokowi umumkan syarat mudik ini, tentunya akan menjadi kabar bahagia bagi para pemudik lebaran tahun 2022 ini. (R10/HR-Online)