Jenis penjatahan saham ada di dalam jenis transaksi IPO. Karena itu, para investor juga harus paham betul jenisnya.
IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering, yang merupakan penawaran umum. Saat IPO, perusahaan atau emiten akan menawarkan dan menjual efek mereka kepada masyarakat luas.
Proses ini biasanya perusahaan lakukan saat pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tujuan dari IPO sendiri adalah untuk mendapatkan modal.
Seperti transaksi saham lainnya, di dalam IPO juga memiliki mekanisme mereka sendiri, salah satunya adalah penjatahan saham. Apa saja jenisnya?
Baca Juga : Cara Beli Saham IPO GoTo dengan 4 Tahapan Mudah
Arti dan Jenis Penjatahan Saham
Kita tahu bahwa IPO adalah proses di mana perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan yang melakukan IPO adalah mereka yang tertutup.
Setelah melakukan IPO dan masuk ke dalam Bursa Efek Indonesia, maka perusahaan akan menjadi publik atau terbuka (PT).
Saat IPO, perusahaan akan menawarkan efek mereka kepada publik. Tentu saja dalam prosesnya ini terdapat tata cara tersendiri.
Bagi Anda yang baru membeli saham, maka harus membuka terlebih dahulu rekening efek di suatu sekuritas. Setelah itu, maka Anda bisa langsung melakukan penawaran ke sekuritas dengan cara online.
Selain itu, Anda Juga harus memperhatikan penjatahan di dalam IPO. Terdapat dua jenis penjatahan yang tersedia, yaitu fixed allotment dan pooling allotment.
Baca Juga : Listing Saham IPO Rencana dan Rincian 3 Perusahaan yang Siap Tercatat
Penjatahan pertama adalah fixed allotment atau penjatahan secara pasti. Artinya, penjatahan efek akan sesuai dengan jumlah pemesanan dalam formulirnya.
Jenis penjatahan pasti ini akan memberikan alokasi efek kepada investor sesuai dengan jumlah yang mereka tuliskan di dalam formulir pemesanan efek.
Sedangkan penjatahan kedua, yaitu pooling allotment atau mekanisme penjatahan terpusat. Jenis penjatahan ini berjalan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan efek terlebih dahulu (pooling).
Kemudian, sekuritas akan memberikan jatah efek sesuai dengan prosedur yang sebagaimana ada di dalam peraturan.
Umumnya jenis penjatahan saham terpusat juga memberikan efek secara proporsional setelah seluruh pemesanan emiten terima.
Setelah itu, maka investor yang memesan saham dengan skema pooling allotment sudah dapat melakukan transaksi efek mereka.
Baca Juga : Kebijakan Lot Saham Baru Ditentukan Oleh BEI Sebesar 100 Lembar
Fungsi Adanya Penjatahan Saham
Seperti yang kita ketahui bahwa perusahaan yang melakukan IPO akan menjual sahamnya kepada publik. Dengan begitu, maka antusiasme dan jumlah permintaan akan sangat banyak.
Investor akan berbondong-bondong menawar saham yang tersedia tersebut, terlebih jika perusahaan memiliki nama yang cukup besar.
Tidak jarang juga saham IPO mendapatkan permintaan lebih dari efek yang tersedia. Oleh karena itu, hadirlah penjahatan yang akan memudahkan pembagian besaran saham.
Dengan adanya sistem penjatahan, maka akan lebih banyak juga investor yang berkesempatan mendapatkan saham tersebut.
Investor wajib mengerti jenis penjatahan saham ini sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi di IPO. Lebih lanjut, perusahaan juga biasanya sudah menginformasikan tata cara di dalam hukum yang berlaku mengenai transaksi IPO. (R10/HR-Online)