Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalJam Kerja ASN saat Ramadhan 2022, Senin-Kamis Pulang Pukul 3 Sore

Jam Kerja ASN saat Ramadhan 2022, Senin-Kamis Pulang Pukul 3 Sore

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Jam kerja ASN saat Ramadhan tahun ini telah ditetapkan dalam SE (Surat Edaran) yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB No. 11/2022 tentang Jam Kerja Bagi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) pada Bulan Ramadhan 1443 H di Lingkungan Pemerintah.

Dalam SE tersebut menjelaskan latar belakang terbitnya Surat Edaran, yaitu untuk menjamin berlangsungnya penyelenggaraan roda pemerintahan.

Selain itu, juga untuk efektifitas dalam melaksanakan tugas kedinasan para pegawai ASN lingkup instansi pemerintah sepanjang bulan Ramadhan.

Dalam SE tersebut tertulis “Dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian mengenai jam kerja bagi ASN di bulan Ramadhan 1443 Hijriah,” tulis SE tersebut dikutip, Minggu (27/3/2022).

Dalam SE MenPAN-RB tersebut juga menjelaskan bahwa jam kerja tersebut berlaku buat pegawai yang melakukan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office)..

Selain itu juga diinstruksikan untuk kepada ASN bahwa penerapan waktu kerja tersebut tidak sampai mengurangi produktivitas mereka selama bekerja.

Baca Juga: Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, Dasar Hukum dan Adabnya

Ini Jam Kerja ASN Saat Ramadhan 2022

Instansi Pemerintah Berlakukan 5 Hari Kerja

Jam bekerja bagi para pegawai ASN adalah sebagai berikut;

Selama Ramadhan, hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 08.00 hingga pukul 15.00, dan mulai pukul 12.00 sampai dengan 12.30 adalah waktu jam untuk istirahat kerja.

Kemudian, pada hari Jumat pegawai ASN masuk kerja pukul 08.00 selesai dengan 15.30. Untuk waktu istirahatnya mulai dari pukul 11.30 sampai 12.30.

Instansi Pemerintah Berlakukan 6 Hari Kerja

Jadwal jam kerja ASN saat Ramadhan 2022 bagi instansi pemerintah yang berlakukan 6 hari kerja yaitu sebagai berikut;

Hari Senin hingga Kamis, dan hari Sabtu masuk kerja pukul 08.00 hingga pukul 14.00. Sedangkan, untuk waktu istirahatnya mulai pukul 12.00 sampai 12.30.

Kemudian pada hari Jumat ASN masuk kerja pukul 08.00 sampai dengan  pukul 14.00, dan waktu istirahatnya pukul 11.30 sampai pukul 12.30.

Itulah jadwal waktu kerja selama bulan Ramadhan tahun 2022 bagi para pegawai ASN lingkungan pemerintah. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...