Investasi panas bumi ditargetkan pemerintah mencapai Rp 23 triliun untuk tahun ini. Hal ini sama saja mengalami kenaikan hingga 64,28% daripada dengan realisasi tahun lalu.
Kenaikan yang terjadi karena adanya dorongan banyaknya proyek panas bumi nasional. Pemerintah sendiri telah memberikan banyak blok panas bumi pada beberapa perusahaan. Misalnya pada PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa.
Hal ini mengakibatkan banyaknya proyek yang semakin meningkat. Tidak hanya itu saja, ada beberapa proyek panas bumi eksisting telah memasuki tahap eksploitasi.
Adanya hal ini, target untuk investasi panas bumi melonjak cukup tinggi daripada tahun lalu dengan nilai Rp 14 triliun.
Baca Juga: Investasi Fintech Syariah Hadir dengan 10 Platform Terekomendasi
Rencana Investasi Panas Bumi, Naik Hingga Rp 23 Triliun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan jika kapasitas PLTP atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi pada tahun 2035 mencapai 9.300 megawatt. Sedangkan untuk kapasitas saat ini baru memiliki angka 2.175 megawatt.
Selisih kapasitas yang terpasang akan terpenuhi dalam 14 tahun kedepan. Agar target dapat terpenuhi, membutuhkan biaya besar hingga Rp 404,7 triliun. Perkiraan investasi PLTP untuk 1 megawatt membutuhkan dana sebesar US$ 4 juta.
Target kapasitas tambahan hingga tahun 2023 mendatang sebesar 7.125 megawatt. Agar dapat memenuhi kapasitas tersebut, investasi ini membutuhkan dana sebesar US$ 28,5 miliar.
Investasi yang dilakukan ini guna memenuhi target masa depan. Syarat perusahaan yakni harus merinci programnya selama perpanjangan dan berapa investasi panas buminya.
Setiap perusahaan yang membutuhkan panas bumi harus melakukan perpanjangan masa eksplorasi. Dengan adanya persyaratan ini, membantu pemerintah mewujudkan investasi mencapai Rp 23 triliun.
Baca Juga: Mau Tahu Tahapan Belajar Investasi untuk Pemula Tergampang? Simak Ulasannya
Kompensasi Eksplorasi Pacu Investasi
Pengembangan listrik panas bumi memiliki risiko dengan biaya yang cukup tinggi. Hal ini guna meningkatkan investasi panas bumi yang terpercaya mampu berkembang di Indonesia.
Ada penyusunan skema insentif berupa biaya penggantian untuk aktivitas eksplorasi dan pengembangan infrastruktur panas bumi lainnya.
Hal ini juga dijelaskan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, F.X. Sutijastoto bahwa pemberian kompensasi ini agar harga jual listrik dan PLTP lebih terjangkau.
Dalam sektor panas bumi selama ini menjadi kendala yang sering terjadi karena harga jual listrik kurang ekonomis.
Kompensasi yang pemerintah berikan pada masyarakat terjangkau dengan perekonomian bagi pengembang masih tercapai.
Jika aturan berlaku dengan baik, maka untuk biaya produksi listrik akan tertekan dan menambah gairah iklim investasi.
Daya beli masyarakat pun akan terpengaruh. Sehingga risiko investasi jauh lebih murah. Bahkan pengembang dapat akses dana yang jauh lebih murah.
Baca Juga: Investasi Obligasi Negara Ritel (ORI), Keuntungan Hingga Risikonya
Kementerian ESDM juga memproyeksikan jika kompensasi ini mengakibatkan penurunan harga bumi sekitar USD2,5 hingga USD4 sen per kiloWatt hour (kWh).
Aturan akan masuk dalam draf rancangan Perpres. Pemerintah akan mengembalikan biaya oprerasi yang pengembang keluarkan dalam kegiatan investasi panas bumi. (R10/HR-Online)