Hutan Adat Suku Namblong terkena kerusakan akibat beberapa tindakan. Tidak hanya penebangan bahkan terjadi penggusuran, sehingga aktivitas berkebun dan hutan sagu rusak begitu saja.
Warga dari Adat Namblong mulai resah akan kejadian yang awalnya hanya kecil ternyata membesar. Mereka bahkan khawatir jika hanya dibiarkan akan memperparah situasi dan kondisinya.
Para tokoh masyarakat dari suku ini akan melanjutkan laporan ke pemerintah. Mereka inginkan adanya pertanggungjawaban mengenai bagaimana jalan tengahnya.
Hal seperti ini jelas merugikan warga daerah tersebut. Pasalnya, hutan menjadi sumber bagi mereka sekaligus tempat yang perlu dijaga bersama.
Baca Juga: BMKG Imbau Potensi Angin Kencang di Jabodetabek Siaga Hingga Malam
Kabar Terbaru, Hutan Adat Suku Namblong Terkena Imbas
Ada aktivitas pembukaan lahan oleh PT Permata Nusa Mandiri yang berlokasi di Sentani, Papua. Kerusakan hutan ini bahkan mencapai 16.128 Hektare.
Perusahaan dari kelapa sawit sudah banyak merusak Hutan Adat. Dari data terlihat bahwa hampir 30.000 hektar lebih sudah lenyap akibat dari pembukaan lahan tersebut.
Sehingga program untuk melindungi hak adat harus segera mendapatkan respon dari pemerintah. Apabila tidak mendapatkan kejelasan dan penghentian izinnya, jelas akan membuatnya semakin parah.
Tanah adat milik Suku Namblong ini menjadi tempat berkebun masyarakat. Selain itu, untuk berburu mencari makanan agar bertahan hidup.
Ketua Organisasi Perempuan Adat, Rosita Tecuari ungkapkan bahwa hal ini sampai membuat imbas yang buruk.
Hampir sebagian besar hutan mengalami penebangan, penggusuran, bahkan hutan sagu mereka rusak sehingga tempat ini akan habis secara perlahan apabila tidak ada pencegahan.
Baca Juga: Potret Indra Kenz Saat Kenakan Baju Tahanan, Netizen Soroti Wajahnya!
Ketua Suku Minta Bupati Cabut Izin Perusahaan
Hutan Adat Suku Namblong yang terkena dampak ini harus segera dapatkan pencegahan. Dari kepala suku, Abraham Yonatawa menyampaikan keluhan ini langsung pada pemerintah dan meminta Bupati untuk mencabut izin agar tidak memperparah kondisi hutan.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit dari PT Permata Nusa Mandiri harus segera menghentikan aktivitas mereka. Sehingga kerusakan hutan tidak semakin luas dan parah.
Mereka juga anggap bahwa secara tidak langsung masyarakat adat akan semakin tergusur. Aktivitas mereka tidak hanya berkebun bahkan untuk meramu sagu juga sehingga ketika hutan dapatkan kerusuhan akan berdampak langsung.
Tindakan tegas hanya bisa berasal dari pemerintah secara langsung untuk hentikan aktivitas seperti ini. Sehingga nantinya masyarakat adat tidak mendapatkan dampak yang lebih buruk.
Baca Juga: Viral Mobil Kijang Diamuk Massa, Diduga Sebagai Pelaku Tabrak Lari!
Bupati Tanggapi Laporan Masyarakat
Hutan Adat Suku Namblong menjadi salah satu daerah yang terkena dampak perusahaan. Pembukaan lahan seperti ini jelas membuat hutan berkurang dari hari ke hari.
Mungkin saja dampaknya tidak langsung pada hari ini, tapi akan secara bertahap dan memburuk nantinya.
Keluhan ini tepat dan memiliki itikad yang baik karena memang pemerintah yang memberikan izin ke perusahaan tersebut.
Sehingga masyarakat meminta kasus ini segera dapatkan tindak lanjut untuk membuat kondisi tidak semakin buruk.
Dari pihak pemerintah, sang Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw memberikan klarifikasi. Untuk persoalan ini akan mendapatkan kelanjutan menghentikan aktivitas dari perusahaan secara keseluruhan.
Aktivitas ini segera berhenti karena dari pihak Presiden juga sudah mencabut izin tersebut. Pernyataan resminya akan rilis untuk menghentikan kerusakan yang lebih parah.
Hutan Adat Suku Namblong meminta hak dari perlindungan. Sedangkan pemerintah memberikan janji untuk hentikan secara keseluruhan aktivitas merugikan tersebut. Perlindungan hutan merupakan tanggungjawab bersama untuk keberlanjutan masa mendatang. (R10/HR-Online)