Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum Kekekalan Massa Kimia: Sejarah, Bunyi, Beserta Contohnya

Hukum Kekekalan Massa Kimia: Sejarah, Bunyi, Beserta Contohnya

Hukum kekekalan massa memiliki nama lain sebagai hukum Lavoisier. Hukum ini merupakan salah satu dasar dari ilmu kimia.

Di dalam hukum kekekalan ini terdapat penjelasan mengenai massa dari suatu zat pada proses reaksi yang terjadi.

Secara luas, penggunaan hukum ini sangat beragam di dalam bidang kehidupan, seperti kimia, teknik kimia, dinamika fluida, dan mekanika.

Baca Juga: Hukum Faraday Kimia Elektrolisis: Pengertian, Jenis dan Rumusnya

Sejarah Penemuan Hukum Kekekalan Massa

Selain dengan nama hukum kekekalan, banyak juga yang menyebutnya sebagai hukum Lomonosov-Lavoisier. Hal itu karena orang pertama yang berhasil menemukan hukum kimia ini adalah Antoine Lavoisier di tahun 1789.

Ia merupakan seorang ahli kimia yang cukup terkenal. Berkat penemuan hukum kekekalan kimia, Lavoisier berhasil mendapatkan julukan sebagai “bapak kimia modern”.

Untuk menemukan hukum kekekalan, Lavoisier melakukan sebuah percobaan. Ia mencoba memanaskan senyawa merkuri oksida (HgO).

Hasil dari percobaan yang timbul adalah logam merkuri dan gas oksigen adalah:

2HgO(l)+O2(g)→2Hg(s)+2O2(g)

Sebelumnya, pada tahun 1748 juga ada seorang ahli bernama Mikhail Lomonosov yang telah membuktikan eksperimen ini.

Baca Juga: Hukum Gay Lussac Perbandingan Volume: Arti, Sejarah, dan Contohnya

Bunyi Hukum Kekekalan Kimia

Hukum kekekalan menjelaskan bahwa massa zat yang belum mendapatkan reaksi kimia akan sama dengan massa zat setelah terkena reaksi.

Artinya, massa dari suatu sistem tertutup akan konstan meski terjadi berbagai macam proses berbeda di dalam sistemnya. Hukum kekekalan kimia berbunyi:

“Dalam sistem tertutup, massa sebuah zat sebelum bereaksi akan sama dengan massa zat setelah bereaksi”

Adapun pernyataan yang biasanya digunakan di dalam hukum kekekalan massa adalah massanya yang dapat berubah bentuk, tetapi tidak dapat tercipta atau musnah.

Dari sisi ilmu relativitas spesial sendiri, kekekalan massa ialah pernyataan dari kekekalan energinya. Massa partikel yang tetap ada di dalam suatu sistem sama dengan energi momentum pada pusatnya.

Di dalam beberapa peristiwa terjadinya radiasi memang terdapat proses perubahan suatu massa hingga menjadi energi.

Hal itu terjadi jika suatu benda berubah menjadi benda lain yang mengandung energi kinetik maupun energi potensial.

Suatu sistem yang terima atau lepaskan energi, massa dengan jumlah yang sedikit akan terbentuk atau menghilang dari sistem akibat adanya hubungan dengan energi.

Meski begitu, hukum kekekalan kimia dapat digunakan pada hampir seluruh peristiwa yang melibatkan perubahan.

Baca Juga: Teori Bronsted Lowry Asam Basa Kimia, Ini Dia Contohnya!

Contoh Hukum Kekekalan Kimia

Hukum kekekalan ini dapat diamati dari berbagai macam reaksi kimia, salah satunya seperti proses pembentukan hidrogen dan oksigen dari air.

Apabila hidrogen dan oksigen terbentuk 36 gram di dalam air, maka reaksi akan berlangsung hingga seluruh air habis. Dari situlah kita akan memperoleh campuran produk hidrogen dan oksigen sebesar 36 gram.

Jika reaksi masih menyisakan air, maka massa campuran hidrogen, air, dan oksigen yang tidak bereaksi tetap akan menjadi sebesar 36 gram.

Adapun hasil hukum kekekalan massa hidrogen dan oksigen dari air adalah Air 36 gram akan sama dengan Hidrogen + Oksigen (+Air) sebesar 36 gram. (R10/HR-Online)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...