Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum Berenang Saat Puasa, Perhatikan Sebelum Membatalkannya

Hukum Berenang Saat Puasa, Perhatikan Sebelum Membatalkannya

Hukum berenang saat puasa tentunya menjadi salah satu hal yang harus benar-benar kita persiapkan. Semakin hari bulan puasa semakin dekat saja.

Harapannya, semoga Allah merahmati serta memberkahi apa yang sudah kita lakukan di bulan Rajab dan Sya’ban. Allah lantas mengizinkan kita menyambut dan bertemu bulan Ramadhan.

Baca juga: Qadha Puasa di Hari Jumat Apakah Dilarang? Begini Penjelasannya

Sebenarnya konteks pembahasan ini bukan hanya mengacu pada puasa bulan Ramadhan saja. Entah itu puasa sunah maupun wajib.

Bagaimana menurut Anda, apakah saat kita sedang berpuasa itu sah-sah saja apabila berenang? Mengapa pula renang menjadi pertanyaan besar ketika bulan puasa?

Bagaimana Hukum Berenang Saat Puasa?

Nyatanya masih banyak dari kita yang belum paham akan jawaban bagaimana hukum berenang ketika sedang berpuasa?

Berenang atau menyelam di siang hari sebenarnya dalam agama Islam tidak membatalkan puasa. Dengan begitu, menjadi suatu hal yang diperbolehkan.

Namun puasa akan batal apabila terdapat air yang masuk ke dalam tubuh ketika proses menyelam ataupun berenang.

Entah itu melalui mulut, hidung, ataupun telinga. Dalam hal ini, pastinya tidak semua orang bisa kita paksakan untuk percaya dengan pendapat tersebut.

Ketika mengutarakan hal tersebut di khalayak umum, sudah pasti terdapat beberapa orang yang tidak setuju.

Dalam hal ini, kita harus benar-benar memahami hukum berenang tersebut. Jangan sampai ketika sudah memasuki bulan Ramadhan lalu ada yang bertanya tentang hal demikian, kita masih belum bisa memberikan jawaban secara pasti dan detail.

Hadis Riwayat Abu Daud

Orang berpuasa memang mempunyai kewajiban untuk menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya.

Terlebih dari dahaga serta lapar sejak Subuh sampai terbenamnya matahari. Kendati demikian, bukan berarti umat muslim tidak bisa melakukan kegiatan seperti hari-hari biasa.

Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW telah bersabda, bersungguh-sungguhlah saat menghirup air ke hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa.

Baca juga: Larangan dalam Muamalah Menjadi Hal Penting Tidak Boleh Diabaikan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa berenang itu boleh-boleh saja asalkan tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh.

Dengan adanya hadis tersebut, juga memperkuat hukum berenang saat puasa. Dalam hadis tersebut, Rasulullah berpesan kepada kita untuk bersungguh-sungguh saat menghirup air ke hidung jika keadaannya kita tidak sedang berpuasa.

Apabila kita sedang berpuasa tetapi malah bersungguh-sungguh menghirup air ke dalam hidung, tentu saja hal tersebut akan membatalkan puasa.

Tips Berenang Ketika Puasa

Guna menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa ketika kita sedang berenang, berikut ini terdapat beberapa tips yang bisa Anda lakukan.

Pertama, kita harus menyiapkan penjepit hidung. Alat ini hukumnya wajib. Namun jika gerakan renang tidak menyebabkan kepala berada di bawah permukaan air, mungkin alat ini tidak Anda butuhkan.

Dengan menggunakan penjepit ini, tujuannya supaya air tidak masuk ke hidung serta bakteri yang terdapat di dalamnya.

Jangan lupa juga untuk menggunakan topi renang. Perlengkapan ini membantu melindungi telinga supaya tidak ada air yang masuk ketika Anda sedang menyelam.

Baca juga: Hukum Wudhu Sebelum Mandi Wajib, Berikut Penjelasannya

Tidak boleh ketinggalan adalah kacamata renang serta pelampung. Pelampung nantinya dapat menolong siapapun yang belum mahir berenang. Menggunakan pelampung juga menghindarkan kita supaya tidak tenggelam dan membatalkan puasa.

Pada intinya, hukum berenang saat puasa itu boleh-boleh saja. Asalkan, tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh sehingga nantinya dapat menyebabkan batalnya puasa. Namun apabila Anda mengkhawatirkan akan adanya air yang masuk ke dalam tubuh sehingga puasanya menjadi batal, lebih baik jangan lakukan hal tersebut. (R10/HR-Online)

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...