Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran, Jabar, saat ini hanya memiliki 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kedua mobil tersebut disiagakan di dua posko, pertama posko utama yakni di kantor BPBD dan satu lagi di posko dekat pasar wisata Pantai Pangandaran.
“Sebenarnya Pangandaran punya 3 mobil pemadam, tapi yang satu lagi tidak bisa digunakan karena sudah tidak layak,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Pangandaran Kustiman, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Tembok Dermaga di Batukaras Pangandaran Amblas
Ia mengatakan, kendala dalam penanganan kebakaran di Pangandaran salah satunya karena minimnya armada.
Selain itu, lokasi kejadian kebakaran yang jauh dan medan sulit, membuat penanganan kebakaran kerap terlambat.
“Idealnya sesuai SOP, penanganan kebakaran dari posko ke TKP itu maksimal 15 menit,” kata Kustiman.
Namun secara geografis, Kabupaten Pangandaran itu terdiri dari 93 Desa dan 10 Kecamatan yang kebanyakan berada di pelosok.
“Luas wilayah Pangandaran tak mampu dijangkau petugas pemadam kebakaran, petugas kerap terlambat melakukan penanganan,” jelasnya.
Biasanya petugas sesampainya ke lokasi, melakukan pendinginan, karena api yang membara biasanya sudah dipadamkan oleh warga sekitar.
Jadi lanjut Kustiman, idealnya Pangandaran memiliki 5 mobil damkar, agar penanganan kebakaran bisa lebih baik lagi.
“Lima unit mobil damkar ini disiagakan di lima titik posko, dengan begitu penanganan kebakaran akan lebih maksimal,” katanya.
Adapun jumlah kejadian kebakaran di Pangandaran selama tahun 2021 yakni 30 kejadian. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)