Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Makanan khas Kabupaten Ciamis yakni Galendo, menjadi salah satu dari 5 Kuliner yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain Galendo dari Kabupaten Ciamis yang ditetapkan sebagai WBTB ada juga kuliner khas daerah lain yakni Bubur Suro Cirebon, Mochi Sukabumi, Empal Gentong Cirebon dan Dodol Ketan Kasepuhan Banten Kidul.
Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis, Iing Ahmad Rifai mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengajukan kuliner khas Ciamis Galendo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke Pemprov Jawa Barat.
“Alhamdulilah, saat ini kuliner khas Ciamis yakni Galendo sudah ditetapkan WBTB tingkat Provinsi Jawa Barat, nantinya juga akan diajukan kembali ke tingkat Nasional,” katanya, Selasa (8/3/2022) kepada HR Online.
Iing menjelaskan, pengajuan untuk menjadi WBTB di tingkat Provinsi Jawa Barat itu tahapan dan prosesnya juga sangat lumayan lama, bahkan sampai harus direvisi lagi.
Untuk proses awalnya, lanjut dia, ada tim dari Disbudpora Ciamis melakukan koordinasi dengan salah satu perajin Galendo di Ciamis.
Kemudian menanyakan teknik membuat galendo sampai pasarnya seperti apa.
“Setelah data itu terkumpul kita masukan kedalam formulir WBTB, tidak hanya itu kita juga kumpulkan foto dan video serta jurnal kajian akademik lalu dikirimkan ke Pemprov Jabar,” jelasnya.
Tidak sampai situ saja, setelah itu nanti harus menerima revisi lagi dari Pemprov Jabar untuk dipenuhi. Bahkan, banyak juga Kabupaten/Kota lain yang direvisi.
“Intinya proses pengajuan WBTB itu tidak mudah, karena membutuhkan kajian ilmiah khusus,” terangnya.
Baca juga: Disnakan Ciamis Terus Sosialisasikan Gemar Makan Ikan
Galendo Ciamis Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya tak Benda Agar Tidak Diklaim Daerah Lain
Iing menegaskan, ditetapkannya Kuliner Galendo sebagai WBTB di tingkat Jawa Barat ini, sebagai upaya antisipasi bilamana ada daerah lain yang mengklaim Galendo sebagai kuliner khasnya.
“Iya kita antisipasi, karena galendo itu sudah jelas merupakan makanan atau kuliner khas dari Ciamis. Bahkan, daerah lain yang ke Ciamis pasti selalu menanyakan galendo,” tegasnya.
Tidak hanya Galendo yang didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda, Pemkab juga Kencring Loyok, Merlawu dan Ronggeng Amen. Ini semuanya masuk namun beda kategori saja.
“Sebenarnya untuk kuliner khas Ciamis bukan hanya galendo saja, tapi kita juga nanti kedepannya akan daftarkan makanan seperti colok gembrung, wajit takir dan masih banyak lagi,” ucapnya.
Iing berharap dengan ditetapkannya galendo sebagai WBTB di tingkat Jawa Barat itu berarti sudah menjadi aset budaya lokal, yang menjadi ciri khas Kabupaten Ciamis.(Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)