Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisDua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Dua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dua pengendara motor gede (Moge) yang menabrak anak kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga kini ditahan di Mapolres Ciamis, Polda Jabar.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara itu, sepakat dua pengendara tersebut dinaikan menjadi tersangka,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga : Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Berakhir Islah, Pelaku Bebas?

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar Cahya Wibowo menambahkan, penerapan pengendara moge sebagai tersangka ini dari hasil gelar perkara. Selain itu juga pemeriksaan dari saksi serta barang bukti.

“Iya, kedua pengendara saat ini statusnya dinaikan menjadi tersangka,” terangnya.

Dalam kasus ini, sambungnya, pasal yang disangkakan kedua pengendara moge tersebut yakni Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun, atau denda paling banyak 12 juta,” ucapnya. 

Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan di Pangandaran Kecam Konvoi Moge Ugal-ugalan

Sebelumnya, kronologis kecelakaan maut pengendara moge di Tunggilis, bermula saat iring-iringan konvoi motor gede Harley Davidson yang datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran. 

Sesampainya di TKP, kedua anak kembar yakni Hasan dan Husen (8) melintas jalan dan tertabrak motor konvoi tersebut. Sehingga mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia saat dilakukan perawatan medis.

Setelah kasus tersebut, pengendara moge yang kini sebagai tersangka dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi, dan hasilnya ada kesepakatan perdamaian.

Meski berdamai, namun menurut praktisi hukum asal Pangandaran Didik Puguh Indarto, proses hukum tetap berjalan.

“Perdamaian itu nantinya hanya untuk memperingan hukuman saat vonis di persidangan. Karena adanya itikad baik dari pengendara moge tersebut,” jelasnya kepada HR Online, Senin (14/3/2022). (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Dedi Mulyadi bidik orang dewasa untuk ikut program barak militer

Siap-siap! Dedi Mulyadi Bidik Orang Dewasa Ikut Program Barak Militer

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini membidik orang dewasa untuk ikut program pembinaan di barak militer. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik lantaran...
Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Cara agar gambar telegram tidak tersimpan otomatis mungkin Anda butuhkan. Menemukan banyak foto asing di galeri, mulai dari meme tak dikenal hingga poster promosi,...
Pendidikan militer ala Dedi Mulyadi

Pro Kontra Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi Minta KPAI dan Komnas HAM Kunjungi Barak

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan pendidikan ala militer bagi remaja yang terlibat kenakalan, seperti tawuran, mabuk-mabukan, merokok, dan kenakalan remaja lainnya. Program pendidikan...
Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah burung Bughats menyimpan sebuah pelajaran mendalam tentang bagaimana rezeki datang dari arah yang tak pernah kita sangka. Pernahkah Anda mendengar doa, "Ya Allah,...
Sejarah Nyi Gadung Melati, Ratu Penjaga Alam Merapi

Sejarah Nyi Gadung Melati, Ratu Penjaga Alam Merapi

Berbicara mengenai Gunung Merapi, tentu ada banyak sekali cerita-cerita menarik yang berkembang secara turun-temurun. Mulai dari kisah tentang aktivitas gunung yang penuh misteri, mitos...
Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...