Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisDua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Dua Pengendara Moge Sebagai Tersangka, Kini Ditahan di Polres Ciamis

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dua pengendara motor gede (Moge) yang menabrak anak kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga kini ditahan di Mapolres Ciamis, Polda Jabar.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara itu, sepakat dua pengendara tersebut dinaikan menjadi tersangka,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga : Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Berakhir Islah, Pelaku Bebas?

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar Cahya Wibowo menambahkan, penerapan pengendara moge sebagai tersangka ini dari hasil gelar perkara. Selain itu juga pemeriksaan dari saksi serta barang bukti.

“Iya, kedua pengendara saat ini statusnya dinaikan menjadi tersangka,” terangnya.

Dalam kasus ini, sambungnya, pasal yang disangkakan kedua pengendara moge tersebut yakni Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Maka bisa dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun, atau denda paling banyak 12 juta,” ucapnya. 

Baca Juga : Keluarga Korban Kecelakaan di Pangandaran Kecam Konvoi Moge Ugal-ugalan

Sebelumnya, kronologis kecelakaan maut pengendara moge di Tunggilis, bermula saat iring-iringan konvoi motor gede Harley Davidson yang datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran. 

Sesampainya di TKP, kedua anak kembar yakni Hasan dan Husen (8) melintas jalan dan tertabrak motor konvoi tersebut. Sehingga mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia saat dilakukan perawatan medis.

Setelah kasus tersebut, pengendara moge yang kini sebagai tersangka dengan pihak keluarga korban melakukan mediasi, dan hasilnya ada kesepakatan perdamaian.

Meski berdamai, namun menurut praktisi hukum asal Pangandaran Didik Puguh Indarto, proses hukum tetap berjalan.

“Perdamaian itu nantinya hanya untuk memperingan hukuman saat vonis di persidangan. Karena adanya itikad baik dari pengendara moge tersebut,” jelasnya kepada HR Online, Senin (14/3/2022). (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...