Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar kegiatan bimtek (bimbingan teknis) enumerator penggunaan sistem informasi data tunggal pendataan lengkap Koperasi dan UMKM 2022 atau SDIT-KUKMP, Kamis (10/3/2022) di salah satu Hotel Ciamis.
Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas KUKMP Ciamis, Ida Widiawati menjelaskan, kegiatan ini merupakan dalam rangka transfer ilmu mengenai tata cara pengisian data dalam SIDT-KUKM untuk persiapan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022.
“Jadi kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan instruktur pendataan dari tiap dinas dan BPS Kabupaten/Kota yang nantinya akan melaksanakan TOT lanjutan di masing-masing Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Baca Juga: TKSK Pamarican Ciamis Penuhi Tuntutan KPM Soal Penyaluran BPNT
Ida mengatakan, KUKPM Ciamis gelar Bimtek dengan 218 peserta yang terbagi dalam 2 angkatan. Angkatan pertama berjumlah 90 orang dan angkatan kedua 128 orang. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara hibrid selama 2 hari dan juga virtual.
Sedangkan untuk pematerinya itu dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jabar, BPS Kabupaten Ciamis dan juga DKUKMP Ciamis.
“Kami berharap melalui kegiatan bimtek ini seluruh petugas enumerator bisa memahami tugas sebagai enumerator PLKUMKM 2022. Serta mampu menjalankan aplikasi SIDT K-UMKM,” katanya.
Alasan DKUKMP Ciamis Gelar Bimtek: Data Penting untuk Pengembangan K-UMKM
Sementara itu, Sekretaris Dinas KUKMP Ciamis, Dadan Wiadi mengatakan, saat ini data menjadi sangat penting untuk merencanakan pengembangan K-UMKM.
Melihat kondisi data K-UMKM saat ini yang jumlahnya terbatas, kurangnya data yang menginformasikan by name by address K-UMKM secara lengkap.
“Kemudian banyaknya data yang tersebar di berbagai kementrian dan lembaga menyebabkan adanya urgensi untuk membangun basis data tunggal K-UMKM,” katanya.
Dadan menjelaskan, pendataan lengkap KUMKM yang dilakukan menggunakan SIDT KUMKM akan diselenggarakan secara bertahap. Waktu pelaksanaanya akan dimulai pada tahun 2022 sampai 2024.
“Pada tahun ini pendataan hanya difokuskan pada KUMKM non pertanian dan KUMKM yang lokasi usahanya sudah menetap. Untuk KUMKM sektor pertanian akan dilaksanakan nanti bareng sensus pertanian oleh BPS tahun 2023,” jelasnya.
Dadan menambahkan, target pendataan yang ditetapkan Kementrian Koperasi dan UKM bagi Kabupaten Ciamis yakni sebesar 109.000 data KUMKM dengan melibatkan 219 enumerator.
Melihat capaian tersebut, kata dia, kemungkinan target bisa terpenuhi dalam periode waktu pelaksanaan pengambilan data.
“Mengingat berdasarkan data yang ada seperti, data sensus BPS tahun 2016 jumlah UMKM mencapai 92.890. Kemudian UMKM yang mendaftarkan diri BPUM tahun 2020 sebanyak 310 ribu, sedangkan BPUM 2021 sebanyak 81.123,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online/Editor-Ndu)