Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kepala Desa (Kades) Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis atas dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 1,1 miliar, Kamis (31/3/2022).
Laporan terkait PAD Desa, anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang diduga dikorupsi oleh Kades Cikoneng tersebut dilayangkan Forum Masyarakat Desa Cikoneng (Formaci).
Didi Heryadi SH,.ketua Formaci mengatakan, pihaknya sengaja datang membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Ciamis.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Pasar Pamarican Ciamis Terekam CCTV
Menurutnya ada beberapa hal yang janggal di Desa Cikoneng terutama masalah anggaran yang digunakan oleh Kepala Desa dalam membangun desa.
“Kami anggap Kepala Desa sudah menyelewengkan anggaran yang diterima desa sebesar Rp 1,1 miliar kurang lebih yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) selama satu periode menjabat,” ungkapnya kepada HR Online, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut kata Didi, dari tahun 2015 sampai 2020 tidak terlihat adanya pembangunan untuk memajukan desa sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Nyatanya ada oknum-oknum aparat desa yang sudah terkondisikan dan juga kurangnya pengawasan yang dilakukan BPD. Sehingga Kepala Desa dengan bebas sewenang-wenang menggunakan anggaran dari dua sumber tersebut,” katanya.
Alasan Kades Cikoneng Dilaporkan
Didi menuturkan, penyusunan program pembangunan biasanya melalui musyawarah di Desa Cikoneng.
“Musyawarah Desa (Musdes) seolah-olah tidak berlaku di Desa Cikoneng. Sehingga ketika melaksanakan pembangunan desa, masyarakat tidak tahu padahal harusnya pembangunan sesuai dengan keinginan warga yang disetujui di Musdes,” katanya.
Bahkan kata Didi, ada beberapa SPJ yang tidak sesuai dengan kondisi pembangunan. Bukan itu saja, Kades ketika diajak musyawarah dengan masyarakat sering menghindar, padahal itu demi kemajuan Desa Cikoneng sendiri.
“Dengan laporan ini kami sebagai masyarakat meminta kepada Kejaksaan Negeri Ciamis, segera menindak lanjuti permasalahan di Desa Cikoneng. Artinya apa yang masyarakat minta seperti pembangunan dan transparansi pihak desa terkait penggunaan anggaran itu sendiri,” jelasnya.
Menurut Didi, potensi Desa Cikoneng sangat luar biasa. Sayangnya Kades yang saat ini menjabat tidak bersama-sama membangun Desa Cikoneng dengan masyarakat.
“Jelas ke depan pembangunan pastinya tidak berjalan baik, karena masyarakat juga harus diajak bermusyawarah ketika akan membangun desa,” tandasnya.
Sampai berita ini diunggah HR Online belum mendapatkan tanggapan dari Kades Cikoneng yang dilaporkan ke Kejari Ciamis atas dugaan korupsi Rp 1,1 miliar. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)