Dana Investasi Real Estate Syariah (DIRE) adalah sebuah dana himpunan yang diinvestasikan ke beberapa aset berdasarkan prinsip syariah. Beberapa aset real estate atau setara dengan kas tersebut tidak akan bertentangan dengan berbagai prinsip pasar syariah.
Sebenarnya, dana investasi real estate itu sendiri yang berhubungan dengan sebuah bisnis properti, perumahan, gedung, atau bangunan lainnya. Namun untuk DIRE Syariah sendiri tentu yang dilakukan juga hampir sama.
Hanya saja prinsipnya berdasarkan peraturan syariah. Agar lebih jelas tentang investasi DIRE bisa simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga : Produk Investasi Tercatat dengan Ketentuan dan Persyaratannya
Apa itu Dana Investasi Real Estate Syariah?
Sebenarnya dalam dunia investasi cukup beragam pilihannya. Hanya saja untuk DIRE menjadi investasi yang cukup menjanjikan.
Dulu real estate sebagai aset yang sudah jadi seperti apartemen, rumah, dan sebagainya.
Namun kini pemerintah sudah mulai mengaturnya yang mencakup industri secara menyeluruh. Mulai dari penyediaan, pengadaan, pengelolaan, dan pembangunan gedung di atas lahan. Investasi ini tergolong dalam jangka panjang.
Bahkan menurut pakar ekonomi, jika perekonomian negara bisa tergantung dengan investasi ini. Karena permintaannya yang semakin meningkat membuat investasi ini bisa semakin berkembang.
Namun untuk DIRE Syariah itu sendiri adalah tempat untuk menghimpun dana dari investor dan selanjutnya mereka investasikan pada aset real estate lainnya.
Semua tidak boleh melanggar tentang prinsip syariah. DIRE Syariah juga memiliki bentuk kontrak investasi kolektif. Hal tersebut akan memenuhi prinsip syariah dengan ketentuan yang cukup beragam.
Baca Juga : Strategi Investasi pada Right Issue dengan Cara Kerja Serta Tujuannya
Ketentuan Kontrak DIRE Syariah Indonesia
Sebenarnya untuk produksi investasi real estate kini semakin meningkat. Bahkan real estate sengaja dibuat agar bisa mencakup banyak hal.
Mulai dari properti, bangunan, tanah, dan masih banyak yang lainnya. Beberapa di antaranya bisa Anda sesuaikan terhadap jenis dan fungsi masing-masing.
Dana Investasi Real Estate Syariah berbentuk kontrak investasi kolektif yang memenuhi prinsip syariah dengan berbagai ketentuan:
- Akad
- Langkah pengelolaan
- Aset real estate atau yang berkaitan berdasarkan OJK tentang penerapan prinsip syariah untuk pasar modal. Selain syarat ada juga ketentuan tentang kontrak investasi kolektif DIRE Syariah
- Aset real estate
- Manajer investasi dan bank kustodian
- Akad syariah
- Akad syariah ini terjadi oleh para investor
- Besarnya nisbah melalui pendanaan bagi hasil, imbal jasa, dan marjin
- Mekanisme pembersihan aset yang setara dengan kas dari unsur. Bahkan harus terhindar dan tidak bertentangan terhadap prinsip syariah pada pasar modal.
Baca Juga: Cara Investasi Dollar Bagi Pemula di BRI Via Online
Pada bagian tata letak pembagian dana ada pembayaran berbagai macam. Mekanisme pembersihan aset DIRE yang setara dengan apa yang ada di dalamnya.
Bahkan termasuk real estate yang tidak ditentukan. Untuk terus menjaganya ada baiknya jika Anda membuka investasi sesuai syariah.
Sarat syariah dan skema transaksinya biasanya Dana Investasi Real Estate Syariah menggunakan kontrak investasi kolektif. (R10/HR-Online)