Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Jawa Barat, mengapresiasi program bumbung pajak PBB-P2 di Desa Danasari, Kecamatan Cisaga.
Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan BPKD Ciamis, Ega Anggara Al-Kautsar mengatakan, bumbung atau celengan PBB itu sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa hadir dan menyaksikan pembukaan bumbung pajak, di Desa Danasari, Kecamatan Cisaga,” ujar Ega Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Pemkab Ciamis Launching SPPT PBB-P2, Target Tahun 2022 24,7 Miliar
Bumbung pajak kata Ega, menjadi salah satu program unggulan dalam rangka mempercepat pembayaran pajak dari masyarakat Desa ke pemerintah.
Program bumbung pajak ini sudah dilaksanakan juga di beberapa Desa di Kabupaten Ciamis.
“Tentunya dengan program ini, masyarakat merasa ringan dalam membayar PBB. Mereka bisa bayar pajak tepat waktu,” katanya.
Pihaknya berharap Desa-desa lain di Kabupaten Ciamis, bisa mengikuti program bumbung pajak seperti di Desa Danasari, Cisaga.
Dengan bumbung pajak ini, pemerintah Desa tidak akan kesulitan lagi menagih PBB kepada warga. Warga tinggal menabung uang di celengan yang diberikan pihak Desa selama 1 tahun.
“Uang tabungan di celengan itu dibuka saat akan membayar PBB-P2. Banyak warga yang malahan mendapatkan hasil tabungan lebih dari pajak yang harus dibayarkan,” jelas Ega. (R8/HR Online/Editor Jujang)