Senin, Maret 17, 2025
BerandaBerita BanjarBarang Bukti 25 Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Banjar

Barang Bukti 25 Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Banjar

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Barang bukti 25 perkara hasil tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (17/03/2022).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar itu dilakukan dengan cara memotong, membakar dan meleburkannya dengan air.

“Pemusnahan barang bukti ini hasil dari 25 perkara berbagai tindak pidana. Kita musnahkan karena sudah ada putusan dari pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan, kepada awak media usai pemusanahan barang bukti bersama Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih.

Ade menjelaskan, barang bukti itu terkumpul dalam jangka waktu 6 bulan. Mulai dari barang bukti obat-obatan terlarang, kasus pencabulan, dan pencurian.

“Jadi kalau di Banjar ini yang paling tinggi adalah kasus pencurian, sabu dan obat penenang,” jelasnya.

Baca Juga : Modus Penipuan Catut Nama Terjadi Lagi, Kali Ini Nama Kejari Kota Banjar

Ade menyebutkan, pada tahun 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Kota Banjar menangani yang totalnya mencapai 95 kasus. Ia pun berharap masyarakat bisa menjaga kondusifitas, dan kasus tindak pidana dapat menurun.

Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP. Ardiyaningsih mengatakan, pemusnahan barang bukti 25 perkara ini merupakan suatu proses berkesinambungan. Setiap perkara yang sudah memiliki hukum tetap atau putusan pengadilan. Oleh karena itu pasti dimusnahkan.

Selain kasus pencurian yang terbilang tinggi, tindak pidana pencabulan dengan latar belakang psikis yang bermasalah juga mendominasi di Kota Banjar.

“Kami bersama pihak lain selalu berupaya memberikan wawasan kepada masyarakat. Terutama para perempuan yang sering menjadi korban pencabulan,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Cara Mengatasi Pembatasan Usia di TikTok dengan Efektif

Cara Mengatasi Pembatasan Usia di TikTok dengan Efektif

Cara mengatasi pembatasan usia di TikTok menjadi hal yang banyak dicari, terutama bagi mereka yang ingin menikmati TikTok secara penuh tanpa batasan. Hal ini...
Mengulas Sejarah Kerajaan Medang Kamulan yang Bercorak Hindu di Jawa Timur

Mengulas Sejarah Kerajaan Medang Kamulan yang Bercorak Hindu di Jawa Timur

Indonesia memiliki koleksi sejarah kerajaan pada masa lalu dalam jumlah cukup banyak. Masing-masing kerajaan juga memiliki perjalanan historis mendalam dan bermakna. Salah satunya adalah...
Zakat Fitrah 2025 Ciamis

BAZNAS Ciamis Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Segini Besarannya!

harapanrakyat.com,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah 2025, sebesar 2,5 kilogram beras atau Rp 37.500 per orangnya.  Besaran...
Sejarah Turunnya Al Quran

Sejarah Turunnya Al Quran kepada Nabi Muhammad SAW dan Hikmah yang Bisa Diambil

Sejarah turunnya Al Quran memiliki makna historis dan spiritual yang mendalam. Apalagi Al Quran ini adalah kitab suci agama Islam yang menjadi pedoman selama...
Profil Bobon Santoso, Konten Kreator Masak Besar yang Di-unfollow Istri Usai Mualaf

Profil Bobon Santoso, Konten Kreator Masak Besar yang Di-unfollow Istri Usai Mualaf

Profil Bobon Santoso mendadak viral usai keputusannya menjadi seorang mualaf baru-baru ini. Youtuber Indonesia ini telah resmi memeluk agama islam pada 10 Maret 2025...
Cara Menyembunyikan Status Bar HP Saat Layar Terkunci

Cara Menyembunyikan Status Bar HP Saat Layar Terkunci

Cara menyembunyikan status bar HP bisa dicoba oleh pemula. Hal ini karena tutorialnya terbilang sederhana sehingga bisa dilakukan secara mudah. Status bar sendiri juga...