Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Aset puluhan miliar Indra Kenz dan akun YouTube milik crazy rich asal Medan itu akan disita oleh Bareskrim Polri. Penyitaan tersebut dilakukan usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Bahkan tersangka ini sudah mendekam di rumah tahanan Polri.
Dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/03/2022), Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Gatot Repli mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya sudah menyita beberapa aset milik crazy rich Indra Kenz yang totalnya mencapai Rp 43,5 miliar.
Polisi akan menyita aset Indra Kenz dengan total senilai Rp 57,2 miliar. Untuk sementara ini total aset yang telah disita mencapai Rp 43,5 miliar.
Lebih lanjut Kombes. Gatot membeberkan bahwa, aset milik Indra Kenz yang sudah Bareskrim sita sebagai barang bukti. Mulai dari rumah mewah hingga akun YouTube.
Sejumlah barang bukti itu meliputi sebuah dokumen berisi bukti setor serta tarif berikut dengan rekening koran milik korban. Kemudian, akun Gmail dan YouTube dari tersangka, konten video YouTube.
Baca Juga : Mobil Tesla Model 3 yang Dibeli Indra Kenz Rp 1,3 M Disita Polisi
Selain aset puluhan miliar Indra Kenz, polisi juga menyita 1 unit handphone, 2 bidang tanah berikut bangunan di daerah Sumatera Utara, tepatnya Deli Serdang.
Berikutnya, 1 unit rumah lokasinya di Medan Timur. Serta 1 unit mobil mewah Ferrari dan 1 unit mobil Tesla.
Kombes. Gatot juga mengungkap bahwa polisi sedang membidik beberapa aset milik Indra Kenz lainnya yang terkait kasus penipuan aplikasi Binomo. Seperti halnya mobil, jam tangan mewah hingga rekening bank.
Polisi akan menyita semua aset tersebut yang meliputi sembilan rekening bank milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pihaknya juga akan melakukan tracing 5 unit mobil mewah, 2 jam tangan mewah. Lalu melakukan pemblokiran terhadap satu akun milik crazy rich Malang tersebut.
Aset puluhan miliar Indra Kenz mengakibatkan ia terancam oleh pasal berlapis yang telah menantinya atas dugaan tindak pidana judi online, atau penyebaran hoax (berita bohong). (R3/HR-Online/Editor-Eva)