Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita NasionalAset Puluhan Miliar Indra Kenz Disita Polisi, Termasuk Akun YouTube

Aset Puluhan Miliar Indra Kenz Disita Polisi, Termasuk Akun YouTube

Berita Nasional (harapanrakyat.com),- Aset puluhan miliar Indra Kenz dan akun YouTube milik crazy rich asal Medan itu akan disita oleh Bareskrim Polri. Penyitaan tersebut dilakukan usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Bahkan tersangka ini sudah mendekam di rumah tahanan Polri.

Dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/03/2022), Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Gatot Repli mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya sudah menyita beberapa aset milik crazy rich Indra Kenz yang totalnya mencapai Rp 43,5 miliar.

Polisi akan menyita aset Indra Kenz dengan total senilai Rp 57,2 miliar. Untuk sementara ini total aset yang telah disita mencapai Rp 43,5 miliar.

Lebih lanjut Kombes. Gatot membeberkan bahwa, aset milik Indra Kenz yang sudah Bareskrim sita sebagai barang bukti. Mulai dari rumah mewah hingga akun YouTube.

Sejumlah barang bukti itu meliputi sebuah dokumen berisi bukti setor serta tarif berikut dengan rekening koran milik korban. Kemudian, akun Gmail dan YouTube dari tersangka, konten video YouTube.

Baca Juga : Mobil Tesla Model 3 yang Dibeli Indra Kenz Rp 1,3 M Disita Polisi

Selain aset puluhan miliar Indra Kenz, polisi juga menyita 1 unit handphone, 2 bidang tanah berikut bangunan di daerah Sumatera Utara, tepatnya Deli Serdang.

Berikutnya, 1 unit rumah lokasinya di Medan Timur. Serta 1 unit mobil mewah Ferrari dan 1 unit mobil Tesla.

Kombes. Gatot juga mengungkap bahwa polisi sedang membidik beberapa aset milik Indra Kenz lainnya yang terkait kasus penipuan aplikasi Binomo. Seperti halnya mobil, jam tangan mewah hingga rekening bank.

Polisi akan menyita semua aset tersebut yang meliputi sembilan rekening bank milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pihaknya juga akan melakukan tracing 5 unit mobil mewah, 2 jam tangan mewah. Lalu melakukan pemblokiran terhadap satu akun milik crazy rich Malang tersebut.

Aset puluhan miliar Indra Kenz mengakibatkan ia terancam oleh pasal berlapis yang telah menantinya atas dugaan tindak pidana judi online, atau penyebaran hoax (berita bohong). (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...