60 ribu ASN wajib pindah ke IKN pada tahun 2023/2024 mendatang sebagai target dari pihak pemerintah. Hal ini terungkap dalam kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang.
Seperti yang kita ketahui bahwa pembangunan dari ibukota baru Indonesia kini sedang berlangsung. Peresmian beberapa saat yang lalu dengan menyatukan tanah dan air dari provinsi yang ada di Tanah Air sudah terlaksana.
Pemberitaan mengenai kabar ini menjadi berita yang ramai. Infrastruktur yang sedang terjadi pada pembangunan ini memulai proses sedari nol.
Tidak heran jika banyak yang memperhatikan mengenai perkembangan berita ini. Oleh karena itu, akan lebih baik apabila kita mengetahui hal seperti ini untuk perkembangan update terbaru.
Baca Juga : Australia Sanksi Rusia dan Larang untuk Ekspor Alumina serta Bauksit
60 Ribu ASN Wajib Pindah Ke IKN pada Tahun 2023/2024
Berasal dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB. Bapak Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa adanya peraturan baru dari pemerintah Ibu Kota Nusantara atau IKN tahun 2024.
Jika pembangunan ini berlangsung dan lancar hingga pembangunannya, jelas akan berlangsung melingkupi beberapa kebutuhan dari penduduk di dalamnya. Mulai dari adanya Aparatur Sipil Negara, Polri, TNI, dan penduduk Tanah Air.
Setelah pembangunan perumahan, transportasi, infrastruktur, dan markas para aparat tersebut. Lalu klaster pertama berjumlah 60 ribu ASN wajib pindah ke IKN ini harus tinggal menempati ibu kota baru tersebut.
Untuk orang yang akan berpindah tersebut memiliki kemampuan teknologi, kolaborasi, dan profesional tidak mengunggulkan ego sektoral. Hal ini sepertinya harus menjadi kerjasama dan tanggungjawab semua pihak yang berpindah kesini.
Baca Juga : Fadli Zon Kritik Penundaan Pemilu Karena Big Data Luhut yang Viral
Kementerian PUPR Siapkan 2.500 Hunian
Proses dari pemindahan banyak orang tersebut akan menjadi proyek pemerintah. Akan tetapi, pengerjaan ini juga sudah memiliki persiapan dalam beberapa hal pentingnya.
Dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, mereka memberikan persiapan dari pembangunan hunian untuk pihak yang akan pindah.
Mulai dari ASN, Polri, TNI, dan penduduk dari wilayah lain. Sedangkan hunian yang tengah dalam pembangunan berjumlah 2.500 hunian dan tengah diproses.
Persiapan ini akan selesai, perkiraannya sebelum tahun 2024 akan terselesaikan. Maka, apabila kita lihat berita dari pemerintahan akan memberikan update mengenai hal ini.
Baca Juga : Hotel Ngapung Mandalika untuk Para Penonton MotoGP, Ini Syaratnya!
Skenario Pemindahan
60 ribu ASN wajib pindah ke IKN ini memiliki syarat pasti. Sehingga semua yang sudah memiliki syarat namun tidak mau pindah akan mendapatkan sanksi dari hal tersebut.
Proses pemindahan ini akan memiliki skenario, pertama mereka akan pindah bersama dengan suami atau istri juga anaknya. Mendapatkan tunjangan dari luar gaji utama ketika sedang pematangan.
Kesiapan dari infrastruktur huniannya juga prasarana lain yang cukup memadai bagi para calon penduduk tersebut. Pemindahan ke Kalimantan Timur ini pada tahun 2024 tepatnya awal bulan.
60 ribu ASN wajib pindah ke IKN ini sedang menjadi pembahasan terbaru. Kini kita sudah masuk ke tahun 2022, maka terhitung mundur dua tahun lebih akan terjadi proses pemindahan ini. (R10/HR-Online)