Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Kabarnya 1 tersangka penyelundup sabu di Pangandaran, Jawa Barat, yang berhasil diamankan polisi di Pantai Madasari, Cimerak beberapa waktu lalu berprofesi sebagai tour guide atau pemandu wisata.
Menurut informasi, tersangka tersebut merupakan warga Dusun Kalensari, Desa Karangjaladri, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Namun hal itu dibantah oleh Muhrodin Susilawan, Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Kabupaten Pangandaran, yang menegaskan bahwa tersangka adalah guide bodong atau tidak berlisensi.
“Saya sebagai Ketua HPI Kabupaten Pangandaran sudah menugaskan kepada segenap pengurus untuk mendata para tour guide dari setiap destinasi,” katanya kepada HR Online, Sabtu (19/03/2022).
Dengan adanya informasi tersebut, lanjut Muhrodin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan semua destinasi agar memberikan database. Serta bekerjasama dengan LPK yang membidangi Pramuwisata sebagai syarat untuk menjadi anggota HPI.
Baca Juga : Bangkai Kapal KM. Bandar Bahari 07 Kotori Pantai Madasari Pangandaran
Selain itu, pihaknya pun kini tengah melakukan roadshow ke seluruh destinasi yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Tujuannya untuk memaparkan mengenai Perda Pramuwisata agar para tour guide tahu bahwa tugasnya itu tidak hanya sekedar mengantar tamu.
Tetapi tour guide juga memiliki wadah yang resmi sebagai organisasi profesi yang terstruktur.
Bahkan, pihaknya akan membuat Pos HPI di seluruh destinasi yang ada di Kabupaten Pangandaran agar bisa mengontrol tamu yang datang ke seluruh obyek wisata.
Tujuannya agar bisa mengontrol siapa yang membawa tamu. Baik itu tamu asing ataupun tamu domestik. Karena dalam organisasi ada aturannya, bahkan setiap guide yang membawa tamu harus memakai surat jalan.
“Jangan sampai terjadi lagi hal seperti itu dengan mengatasnamakan tour guide, padahal tidak terdaftar sebagai anggota HPI DPC Pangandaran. Jadi saya katakan 1 tersangka penyelundup sabu itu adalah tour guide bodong karena tidak berlisensi,” pungkas Muhrodin. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)