Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, mewajibkan setiap wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran harus sudah divaksin dosis 2.
Hal itu dilakukan sebagai upaya memperketat protokol kesehatan di lokasi wisata, lantaran saat ini trend kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sedang naik.
“Upaya memperketat protokol kesehatan di lokasi wisata ini untuk mencegah klaster Covid-19 di Pangandaran,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, saat memimpin rapat evaluasi vaksinasi, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Pantai Batu Karas Pangandaran Diproyeksikan Jadi Gudang Atlet Surfing
Menurutnya, Pangandaran menjadi lokasi wisata primadona masyarakat dari berbagai daerah.
Untuk mencegah peningkatan kasus virus Covid-19, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dua kali lipat dari biasanya.
“Harus benar-benar diterapkan, ini untuk kebaikan kita semua,” katanya.
Selain mewajibkan wisatawan sudah mendapat suntik vaksin dosis 2, Pemkab juga mengharuskan pelaku usaha wisata di Pangandaran divaksin dosis 2.
“Untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 salah satunya dengan vaksin, jadi mari kita sama-sama sukseskan program vaksinasi ini,” ungkap Jeje.
Bagi pihak yang tidak menuruti kebijakan tersebut, Jeje tak akan segan-segan memberikan sanksi. (Entang/R8/HR Online/Editor Jujang)