Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Video syur pasangan sejenis di Banjarnegara, Jawa Tengah, mendadak viral di media sosial.
Video tidak senonoh antara pria dengan pria itu mulai tersebar pada tanggal 28 Januari 2022 lalu.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan Polres Banjarnegara, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah JU (24) dan VD (17) masih berstatus pelajar SMA. Video syur pasangan sejenis ini ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara, Minggu (13/2/2022).
Video itu pertama kali diunggah akun @guajuliant di media twitter pada 28 Januari 2022.
Berdasarkan penelusuran, ternyata video syur tersebut terbagi kedalam 7 bagian. Pada video yang berdurasi 38 detik, nampak dua orang pria tengah melakukan adegan asusila.
“Unggahan video itu diunggah menjadi beberapa bagian, disebarkan di media sosial twitter,” ujar AKBP Hendri Yulianto Kapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Bos Warteg di Bekasi Viral Usai Perkosa Karyawannya, Akui Baru 1 Kali
Kata Hendri, salah satu pelaku dalam video syur pasangan sejenis ini memakai seragam SMK. Namun saat petugas menanyakan ke SMK bersangkutan, ternyata tidak terdaftar sebagai siswa.
Usut punya usut, pelaku yang memakai baju SMK itu ternyata seorang siswa di SMA Negeri Banjarnegara.
Kedua pelaku baik JU dan VD mengakui jika yang ada dalam adegan video syur itu adalah mereka.
Video syur pasangan sesama jenis itu dilakukan di atas sepeda motor, dekat dengan pesawahan.
Para pelaku mengaku sengaja membuat konten video asusila untuk menghasilkan uang.
Mereka menyebarkan video asusila itu ke media sosial. Bagi yang berminat bisa menghubungi pelaku melalui chat.
Jika sepakat, pembeli video akan melakukan transfer uang ke rekening pelaku. “Pelaku mematok harga Rp 150 ribu/link video,” kata Kapolres Banjarnegara.
Dari usaha haramnya tersebut, kedua pelaku berhasil mengumpulkan uang Rp 17 juta.
“Katanya uang Rp 10 juta beli motor, sisanya dipakai happy happy,” ungkapnya.
Awal Mula Pertemuan Kedua Pelaku Video Syur Pasangan Sejenis
VD pelajar SMA Negeri di Banjarnegara mengaku mengenal pasangan sejenisnya lewat aplikasi, berisi komunitas pecinta sesama jenis.
VD mengaku sudah 5 kali melakukan hubungan intim dengan JU. Selain dengan JU, VD juga pernah beberapa kali melakukan aktivitas seksual dengan pria lainnya.
Meski demikian, ia mengaku masih memiliki ketertarikan terhadap perempuan.
VD juga katanya kesakitan saat melakukan aktivitas seksual dengan sesama jenis.
Saat ini pelaku video syur pasangan sejenis sudah ditahan di Polres Banjarnegara. (R8/HR Online/Editor Jujang)