Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarTerbukti Korupsi Dana PBB di Kota Banjar, Nani Divonis 1,2 Tahun Bui

Terbukti Korupsi Dana PBB di Kota Banjar, Nani Divonis 1,2 Tahun Bui

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus memvonis 1 tahun 2 bulan untuk Nani Suryaningsih. Nani dinyatakan bersalah usai terbukti korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan mengatakan, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi PBB dari tahun 2015 sampai 2020.

“Sudah putusan kemarin hari Rabu tanggal 2 Februari 2022. Majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah, dan menjatuhkan pidana penjara selama 1,2 tahun,” kata Ade, Sabtu (5/2/2022).

Selain hukuman 1,2 tahun bui, majelis hakim juga memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Namun dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan maka diganti kurungan selama 1 bulan.

Bukan hanya itu, terdakwa korupsi dana PBB juga harus mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 61 juta.

“Kalau dia tidak bisa bayar, maka diganti dengan pidana penjara selama empat bulan,” tuturnya.

Vonis Terdakwa Korupsi Dana PBB Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Lebih lanjut Ade menambahkan, pihaknya memberikan tuntutan kepada terdakwa Nani yakni 1 tahun 8 bulan.

“Jadi lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa,” papar Ade Hermawan.

Ia menjelaskan, setelah majelis hakim membacakan amar putusan, terdakwa diberikan waktu untuk menentukan sikap selama 7 hari ke depan.

“Jadi selama ini kita tinggal menunggu sikap dari yang bersangkutan selama 7 hari ke depan. Dan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding,” jelasnya.

Saat ini, Nani Suryaningsih, terdakwa korupsi dana PBB di Kota Banjar ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Ciamis.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan dari hasil penghitungan Nani telah merugikan negara sebesar Rp 229 juta. Nani tidak menyetorkan dana PBB masyarakat ke Kantor BPKPD Kota Banjar.

Ade Hermawan mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak ragu untuk tetap membayar pajak. Karena terdakwa sudah mendapat hukuman atas pembuatannya.

“Tentunya, dengan adanya penyimpangan yang sodari Nani Suryaningsih lakukan terkait penyetoran PBB, tidak membuat ragu masyarakat untuk tetap membayar pajak. Karena ketika ada penyimpangan, tentu yang bersangkutan sudah dihukum,” pungkas Ade. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Pada dasarnya, aplikasi Telegram tidak memiliki fitur perekam layar video call. Kendati demikian, pengguna tidak perlu khawatir karena cara merekam video call Telegram tetap...
Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa agar mudah menghafal bisa diamalkan oleh setiap umat muslim. Ada kalanya hafalan terasa sulit dilakukan. Apalagi jika tidak berlandaskan niat sungguh-sungguh dan semangat...
Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Notifikasi Prioritas Apple Intelligence jadi salah satu inovasi terbaru di iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, iPhone termasuk ponsel berkelas dan tak pernah berhenti berinovasi....
Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...