Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Telkom Indonesia memberikan penjelasan kronologi kejadian telepon Damkar Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dicabut.
General Manager Witel Tasikmalaya Heri Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi dan konfirmasi pada mitra teknisi dan pihak Kecamatan Banjarsari.
“Damkar Banjarsari merupakan pelanggan layanan Indihome yang sudah berlangganan sejak 4 Desember 2020 dengan atas nama pribadi atas nama Bapak Holid, bukan atas nama kedinasan,” kata Heri dalam keterangan pers yang diterima HR Online, Senin (28/2/2022).
Menurut Heri, pihak Telkom Indonesia tidak mengetahui nomor telepon atas nama pelanggan tersebut digunakan untuk layanan publik Damkar Banjarsari.
“Pelanggan memiliki tunggakan yang belum dibayarkan pada bulan November 2021 dan Desember 2021,” lanjut Heri.
Baca Juga: Waduh! Sambungan Telepon Damkar Banjarsari Ciamis Diputus Telkom
Lalu, kata Heri, pada bulan Desember 2021, pelanggan mengajukan permohonan perubahan menjadi paket retensi Indihome 1P (Telepon). Karena sebelumnya paket layanan yang digunakan adalah paket Indihome 3P (Internet, TV, Telepon).
Namun, Telkom Indonesia tidak dapat memproses permintaan pelanggan, karena layanan sudah otomatis berhenti oleh sistem akibat tagihan belum dibayar.
Heri menuturkan, Damkar Banjarsari yang menggunakan nomor telepon pribadi atas nama Bapak Holid masuk ke dalam daftar pelanggan yang perangkatnya perlu dilakukan dismantle (pengambilan perangkat).
“Ketika proses dismantle dilakukan, pihak Damkar dan Kecamatan Banjarsari membenarkan masih ada tunggakan yang belum dibayar. Hal itu karena berhubungan dengan kebijakan anggaran internal,” katanya.
Baca Juga: Ormas GML Ciamis Soroti Pemutusan Jalur Telepon Damkar Banjarsari
Saat itu, lanjut Heri, Damkar dan pihak Kecamatan Banjarsari setuju perangkat dicabut. Karena pencabutan perangkat tersebut, otomatis semua layanan termasuk telepon juga non aktif.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihak Telkom Indonesia sudah melakukan kesepakatan pada tanggal 26 Februari 2022 dengan pihak Damkar dan Kecamatan Banjarsari yang diwakilkan oleh Camat Banjarsari, Bapak Drs. Dedi Iwa Saputra,” katanya.
Hasil Kesepakatan Telkom Indonesia dan Damkar Banjarsari
Heri menuturkan kesepakatan tersebut adalah akan dilakukan perubahan paket layanan dari paket Indihome 3P menjadi paket retensi Indihome 1P mana hanya menggunakan layanan telepon saja.
“Termasuk tunggakan yang telah diselesaikan di tanggal yang sama oleh pihak Kecamatan Banjarsari,” katanya.
Pada hari itu juga, kata Heri, Telkom Indonesia melakukan perubahan data kontak pelanggan di sistem Telkom. Dari tadinya atas nama pribadi menjadi atas nama Damkar Kecamatan Banjarsari. Sementara untuk nomor Indihome-nya atau nomor telepon Damkar Banjarsari masih sama.
Heri menuturkan Telkom sangat mendukung layanan kepada warga masyarakat seperti Damkar Banjarsari maupun instansi lainnya.
“Kami mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak dan khususnya masyarakat Banjarsari dan sekitarnya yang sudah terganggu atas kejadian ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” katanya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)