Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Tabrakan RX King vs Revo terjadi di Jalan Raya Manonjaya-Banjar, tepatnya di Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/02/2022) malam.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor Yamaha RX King bernopol Z 2265 WX dengan Honda Revo bernopol Z 6098 IK, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kedua motor yang berboncengan itu melaju dari arah berlawanan. Diduga kecelakaan tersebut adu banteng saat melewati jalanan yang lurus dan licin setelah hujan.
Dari keempat korban, dua orang meninggal dunia, yaitu pengendara Honda Revo, Muhammad Munajat (25), warga Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Korbannya meninggal satu lagi adalah pengemudi Yamaha RX King, Ilar Gumilar (23), warga Lakbok, Kabupaten Ciamis. Korban merupakan santri yang sedang mesantren di Manonjaya.
Sedangkan, dua orang lagi mengalami luka parah dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga : Musim Hujan, Polres Tasikmalaya Sosialiasi Jalan Rawan Longsor
“Untuk kejadian jelasnya saya tidak tahu. Saat kejadian saya berada dalam rumah, lalu terdengar benturan keras suara tabrakan. Terdengar suara knalpot RX King dan langsung jeberd,” ungkap Agus, salah seorang warga sekitar lokasi kejadian.
“Pas saya lihat ke luar rumah sudah tergeletak empat orang terkapar di tengah jalan,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, pengendara RX King datang dari arah Manonjaya (Barat), sedangkan pengendara Revo dari arah Banjar (Timur). Kedua pengemudi motor tersebut itu berboncengan.
“Tadi yang empat orang itu kondisinya parah, tangan dan kakinya patah. Kalau saya lihat tadi dua orang meninggal. Dua orang lagi yang luka parah dibawa ke Puskesmas Manonjaya,” katanya.
Menurut Agus, Jalan Raya Manonjaya-Banjar rawan kecelakaan. Bahkan sudah sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kini peristiwa tabrakan RX King vs Revo tersebut ditangani Sat Lantas Polres Tasikmalaya. Polisi yang datang ke TKP selain mengevakuasi korban menuju Puskesmas terdekat, juga meminta keterangan dari para saksi. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)